Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dapat Keluhan soal Dosen PPPK, Pekerjaan Profesional tetapi Tak Diberi Uang Pensiun

Kompas.com - 23/01/2024, 18:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menerima keluhan soal nasib dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat acara "Desak Anies" di Yogyakarta, Selasa (23/1/2024).

Keluhan itu disampaikan oleh seorang perempuan bernama Syifa yang mengaku sebagai anak salah satu dosen PPPK.

Sembari menangis di depan Anies, Syifa mengeluh orangtuanya tidak mendapat uang pensiun karena menjadi dosen PPPK.

Baca juga: Anies Bakal Nyoblos di Lebak Bulus, Cak Imin di Kemang

Hal itu terjadi saat kampus tempat orang tuanya mengajar berubah menjadi universitas negeri. Padahal, sebelumnya saat masih menjadi universitas swasta, orangtuanya adalah dosen tetap.

"Saya melihat sendiri persoalan ini, karena kedua orangtua saya adalah dosen yang juga terdampak dari regulasi ini. Yang awalnya mereka adalah dosen tetap di universitas swasta, akhirnya terpaksa menandatangani PPPK harus menjadi dosen kontrak," kata Syifa di acara tersebut, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa.

"Dan akhirnya hal ini berdampak pada tidak ada pensiunan. Kemudian hak-hak mereka yang pada UU Dosen, diberitahukan dosen adalah profesional dan seseorang yang punya jenjang karier, seperti profesor, guru besar, dan lain-lain. Menurut saya tidak tepat PPPK diterapkan pada posisi dosen," ujar dia.

Baca juga: Anies Sebut Pengangkatan Guru Honorer Lebih Penting Ketimbang IKN

Syifa lantas mengusulkan kepada Anies agar mampu mengubah regulasi tersebut ketika terpilih menjadi presiden tahun ini.

"Usulannya adalah untuk dijadikan PNS, Pak, karena tidak cocok dengan PPPK," ungkap Syifa.

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan, perekrutan kepegawaian memang harus diterapkan dengan prinsip keadilan.

Menurut Anies, pemerintah tidak bisa mengatakan untung dan rugi dalam melakukan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Prinsipnya begini, bagi pemerintah tidak ada yang namanya rugi dan untung. Bagi pemerintah itu adanya menjalankan konstitusi dan tidak, menjalankan aturan dan tidak. Sesederhana itu," tutur Anies di kesempatan yang sama.

"Jadi tidak bisa pemerintah bilang, 'Kami tidak bisa melakukan pengangkatan karena nanti merugikan'. Enggak ada yang namanya pemerintah itu rugi," ujar dia.


Anies menuturkan, pemerintah perlu menjalankan konstitusi. Bila memiliki program untuk mengubah institusi pendidikan swasta menjadi pendidikan negeri, maka pegawainya pun perlu diasesmen secara adil.

"Jangan sampai kendaraannya jadi negeri, yang menjalankannya justru tidak bisa ikut menjadi rombongan pemerintah. Itu prinsip sederhana sekali. Jadi menurut saya gunakan prinsip keadilan," tutur Anies.

Baca juga: Anies Ingin Yogyakarta Jadi Pusat Pengembangan Perfilman Nasional

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku akan menampung usulan-usulan tersebut. Ia menjanjikan usulan yang baik akan diimplementasi jika terpilih menjadi pemimpin.

"Nanti kami akan lihat semua yang dibahas di Desak Anies menjadi catatan bagi kami. Kami ingin usulan-usulan yang muncul di Desak Anies, bila itu usulan baik, bila kita bertugas itu akan dijadikan sebagai bagian dari perubahan yang akan kita laksanakan," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com