JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas publik tak setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.
Mayoritas responden menginginkan lembaga antirasuah tetap dipertahankan walaupun mantan Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Meskipun publik patah arang terhadap KPK di masa Firli, mereka tidak setuju KPK dibubarkan," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Puas atas Kinerja Polri Usut Kasus Firli Bahuri
Berdasarkan temuan Indikator, sebanyak 10,5 persen responden menyatakan KPK sudah tidak bisa dipercaya dan patut dibubarkan.
Akan tetapi, terdapat 70,2 persen responden yang menginginkan agar KPK tidak dibubarkan dan cukup mengganti ketua KPK yang baru.
Dalam temuan ini, terdapat pula 19,3 persen responden yang menyatakan tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ).
Adapun survei dilaksanakan pada 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024 dengan metode multistage random sampling. Survei dilakukan lewat wawancara tatap muka.
Baca juga: Survei Indikator: Publik Anggap Kondisi Keamanan Nasional Baik
Survei ini melibatkan 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan dilakukan oversample di 13 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Dengan demikian total sampel sebanyak 4.560 responden. Dari basis sampel ini, margin of error lebih kurang 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Diketahui, Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Dalam proses penyidian, Polisi sudah mendapati sejumlah barang bukti salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.