JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan TNI pada peringkat teratas sebagai lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat.
Berdasarkan temuan survei Indikator, tren kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 89 persen. Rinciannya, 19 persen sangat percaya, 70 persen cukup percaya, 8 persen kurang percaya, dan 2 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ).
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut salah satu penyebab tingkat kepercayaan publik terhadap TNI tinggi karena mampu menjaga jarak dengan politik praktis.
"Salah satunya karena TNI menjaga jarak dengan politik praktis. Jadi profesionalisme militer itu justru membantu peningkatan trust terhadap TNI," kata Burhanuddin, dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: KSAD Maruli Gantikan Dudung Jadi Komisaris Utama PT Pindad
Burhanuddin menyebut tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI justru sebagai wanti-wanti untuk lembaga militer.
Sebab, capaian tersebut besar kemungkinan akan mengalami penurunan apabila TNI ke depan terlibat dalam politik praktis. Terlebih, Indonesia saat ini tengah memasuki tahun politik.
"Kalau terlibat itu punya efek terhadap penurunan trust terhadap TNI. Jadi sayang jangan masuk ke situ (politik praktis)," ujar Burhanuddin.
Sementara posisi kedua tren kepercayaan publik diisi lembaga Presiden sebanyak 86 persen dengan rincian, 20 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 9 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.
Baca juga: KSAD Sebut Anggota TNI AD Terbukti Tidak Netral Langsung Dicopot
Posisi ketiga ada Kejaksaan Agung dengan persentase mencapai 76 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.
Posisi keempat dihuni Polri sebesar 75 persen dengan rincian, 12 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 2 persen TT/TJ.
Peringkat kelima terdapat lembaga Pengadilan yang meraup 75 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 19 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.
Peringkat keenam ada Mahkamah Kontitusi yang meraih 71 persen dengan rincian, 8 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen TT/TJ.
Sementara posisi ketujuh terdapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan mencapai 70 persen. Rinciannya, 9 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.
Posisi kedelapan ditempati Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan persentase 70 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.
Baca juga: KSAD Yakin Rekaman Forkopimda Batu Bara Tak Netral Hasil Rekayasa
Posisi kesembilan dihuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan persentase mencapai 68 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 25 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.