Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Misi Prabowo-Gibran soal Lingkungan Hidup, Energi, dan Pangan

Kompas.com - 20/01/2024, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa akan menjadi tema debat keempat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Minggu (21/1/2024).

Pada debat keempat, ada tiga calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga, yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden sebelumnya telah mempublikasikan visi, misi, dan program masing-masing. Tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa turut disinggung dalam dokumen visi, misi, dan program ketiga paslon.

Berikut ini misi dan program pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di bidang pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa:

1. Swasembada pangan

  • Menjalankan agenda Reformasi Agraria untuk memperbaiki kesejahteraan petani dalam arti luas sekaligus mendukung peningkatan produksi di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
  • Merevitalisasi dan membangun sebagian besar hutan rusak dan tidak termanfaatkan menjadi lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorghum, kelapa, dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang sari untuk mendukung pencapaian kedaulatan energi nasional dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru.
  • Menjamin ketersediaan pangan pokok yang berkelanjutan melalui BUMN holding pangan ID FOOD, menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau bagi konsumen.
  • Menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas panen dan hasil pertanian, serta pendapatan dan kesejahteraan petani.
  • Mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian.
  • Memperpendek rantai distribusi hasil-hasil pertanian.
  • Meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan sarana prasarana pendukung pertanian rakyat, teknologi pangan terpadu, mekanisasi pertanian, inovasi digital (digital farming), dan memperbaiki tata kelola rantai nilai hasil pertanian.
  • Memperkuat industri pupuk dalam negeri dan mendorong pengembangan industri pupuk bio.
  • Menjadikan pengendalian hama terpadu (PHT) sebagai kebijakan utama dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), serta mendorong pemanfaatan pestisida nabati dan bio.
  • Memperkuat tata kelola impor pangan pokok dan utama agar lebih efektif dan optimal sehingga tetap mampu menjaga stabilitas dan kepastian harga di tingkat petani, terutama di saat panen raya.
  • Memperkuat program program di BUMN, universitas, dan lembaga penelitian di bidang pemuliaan tanaman dan teknologi benih.
  • Merevitalisasi jutaan hektar lahan yang rusak menjadi lahan produktif bagi peningkatan produksi pangan untuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
  • Merehabilitasi hutan rusak menjadi hutan alam, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan hutan produksi dengan menerapkan skema PPPP (Public Private People Partnership) di mana manfaat terbesar akan dirasakan oleh masyarakat.
  • Memberdayakan dan memperkuat peran dan fungsi BAPANAS, BULOG, bersama BUMN holding pangan ID Food sebagai regulator dan produsen pangan pokok yang strategis, baik untuk peningkatan produksi berkesinambungan, pertumbuhan ekspor, dan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan komoditas pertanian strategis lainnya.
  • Mendirikan lembaga pembiayaan untuk usaha tani rakyat untuk memperkuat struktur permodalan, menjamin keberlangsungan usaha, dan pengembangan usaha.
  • Memodernisasi model bisnis pertanian, tata niaga agribisnis, dan sistem pemasaran sektor pertanian melalui inovasi teknologi.
  • Melanjutkan dan menyempurnakan program kawasan sentra produksi pangan atau food estate secara berkelanjutan, terutama untuk komoditas padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu.
  • Memastikan kedaulatan pangan berbasis protein hasil laut melalui program perikanan budidaya laut (marine aquaculture) dan perikanan budidaya pantai (coastal aquaculture) serta perikanan laut dalam (deep see fishing).

Baca juga: Akui Sedih Diberi Nilai 11, Prabowo Joget Usai Komunitas Ojol Penggemar Erick Thohir Beri Nilai 100

2. Swasembada air

  • Menjaga pengelolaan dan pengembangan sumber daya air tetap di tangan pemerintah dengan memperkuat kapabilitas BUMN dan BUMD dalam pengelolaannya.
  • Menghentikan semua rencana reklamasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, merusak kualitas ekosistem, dan lingkungan hidup, serta kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat.
  • Memberikan bantuan langsung untuk pencarian serta pengeboran sumber air.
  • Meningkatkan kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) minimal setara dengan produk air mineral.
  • Melaksanakan pipanisasi air bersih.
  • Melakukan pembersihan sungaisungai.
  • Meningkatkan program resapan air dan membangun embungembung air sebagai bagian dari pengelolaan air sehingga tidak menjadi bencana pada saat musim hujan dan kekurangan pada saat musim kemarau.

3. Swasembada energi

  • Mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau dunia (super power) dalam bidang energi baru dan terbarukan (renewables) dan energi berbasis bahan baku nabati (bioenergy).
  • Mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat Konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.
  • Memperbaiki skema insentif untuk mendorong aktivitas temuan cadangan sumber energi baru untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
  • Merevisi semua tata aturan yang menghambat untuk meningkatkan investasi baru di sektor energi baru dan terbarukan (EBT).
  • Mendirikan kilang minyak bumi, pabrik etanol, serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas, baik oleh BUMN atau swasta.
  • Memperluas konversi BBM kepada gas dan listrik untuk kendaraan bermotor.
  • Meningkatkan dan menambah porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran listrik PLN.
  • Melanjutkan dan mengevaluasi pengembangan kawasan ekonomi khusus yang terspesialisasi dengan mengedepankan ekonomi hijau dan/atau ekonomi biru.

Baca juga: TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Akan Berpihak pada Upaya-upaya Konservasi Alam

4. Ekonomi hijau

  • Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan.
  • Melindungi keanekaragaman hayati flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa.
  • Menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegradasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif.
  • Memberikan hukuman seberatberatnya kepada pemilik perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi.
  • Mengampanyekan budaya ramah lingkungan seperti mengganti penggunaan kantong plastik dengan bahan yang ramah lingkungan dan bisa didaur ulang.
  • Meningkatkan perlindungan satwa dan tumbuhan langka, endemik, dan terancam punah melalui penghentian perdagangan satwa liar dan tumbuhan langka, upaya konservasi dan perlindungan genetik, habitat, serta ekosistemnya.
  • Meningkatkan anggaran untuk memperkuat riset dan kompetensi peneliti di bidang pelestarian satwa/tumbuhan liar, langka, dan terancam punah.
  • Mencegah deforestasi melalui pemanfaatan areal kurang produktif/lahan terdegradasi dan meningkatkan peran serta multipihak dalam pengawasan potensi kebakaran dan perambahan hutan.
  • Menerapkan standar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui sistem sertifikasi produk yang dihasilkan dari praktik pengelolaan sumber daya ramah lingkungan.
  • Akselerasi rencana dekarbonisasi untuk mencapai target net zero emission.
  • Mengembangkan ekosistem yang terus mengakselerasi pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam yang berkaitan dengan carbon sink dan carbon offset untuk mengakselerasi target net zero emission dan memanfaatkan kesempatan dari ekonomi hijau.
  • Melanjutkan program mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (coal-fired power plant retirement) dengan berdasarkan pada asas keadilan dan keberimbangan.
  • Melanjutkan program biodiesel dan bio-avtur dari kelapa sawit.
  • Mengembangkan bioetanol dari singkong dan tebu, sekaligus menuju kemandirian komoditas gula.
  • Mengembangkan sumber energi hijau alternatif, terutama energi air, angin, matahari, dan panas bumi.

5. Ekonomi biru

  • Meningkatkan nilai tambah setiap potensi sumber daya pesisir seperti perikanan tangkap, budidaya udang, budidaya garam, budidaya rumput laut, dan budidaya lobster untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat melalui proses industrialisasi yang berkelanjutan.
  • Meningkatkan produktivitas hasil perikanan dan kemaritiman melalui penyediaan infrastruktur pendukung, kelembagaan berbasis komunitas, peningkatan kompetensi dan kapabilitas, alat tangkap, dan sarana-prasarana lainnya.
  • Membangun armada perikanan untuk melayani laut dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan skema PPPP (Public Private People Partnership) sehingga nelayan bisa mendapatkan modal dan kapal yang lebih besar.
  • Membangun armada transportasi laut rakyat untuk melayani pulaupulau terpencil dan terluar dengan harga terjangkau. 70. Pengembangan pelabuhan simpul transhipment sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur terhubung dengan simpul logistik di Kawasan Timur Indonesia yang dibangun untuk meningkatkan muatan balik.
  • Memperkuat kelembagaan dan regulasi pengelolaan pelabuhan dan logistik.
  • Mendorong aktivitas inovasi dan penelitian untuk mendukung teknik budidaya perikanan darat, pengadaan benih, teknologi pakan, pengadaan benih ikan, dan teknik pengendalian penyakit.
  • Meningkatkan akses keuangan, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perikanan dan kemaritiman.
  • Menyederhanakan perizinan agar lebih berpihak kepada nelayan.
  • Membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi maritim berbasis pulau-pulau kecil, pulau terluar, dan kawasan pesisir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan.
  • Mengembalikan kedaulatan Indonesia sebagai poros maritim dengan meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang bergerak dan menggeluti bidang tersebut. Memastikan sarana dan prasarana tersedia bagi nelayan dan pembudidaya perikanan untuk memperbaiki produktivitas dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
  • Mempercepat penyelesaian perjanjian batas maritim Indonesia dengan 10 negara tetangga dan tetap mengedepankan prinsip kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dalam skema good neighbour policy.
  • Mensinergikan pembangunan jaringan transportasi (darat, laut, dan udara) dan pengembangan kawasan strategis yang dilakukan secara terintegrasi dalam suatu konsep perencanaan serta pengelolaan yang terpadu. Pembentukan kelembagaan integrator dari arus barang untuk mengkoordinasi layanan transportasi multimoda dan distribusi logistik.
  • Melakukan pembangunan infrastruktur yang tepat guna untuk menopang industri berbasis pendekatan partisipatif.
  • Mempercepat penyelesaian perjanjian batas maritim Indonesia dengan 10 negara tetangga.

6. Penanganan bencana

  • Meningkatkan anggaran mitigasi dan penanggulangan bencana, termasuk memutakhirkan sistem peringatan dini bencana.
  • Meningkatkan anggaran penanganan bencana untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana dan mengembalikan kesejahteraan rakyat di wilayah tersebut.
  • Membangun infrastruktur yang berorientasi pada kesiapan dan ketahanan untuk menghadapi situasi bencana.
  • Menata koordinasi antar lembaga terkait untuk mempercepat penanggulangan dan penanganan bencana.

Baca juga: Eks Politikus PDI-P Maruarar Sirait Resmi Dukung Prabowo-Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com