Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Selama 2023, 2 Menteri-Wakil Menteri, 1 Gubernur, 5 Bupati-Wali Kota Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/01/2024, 22:44 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bahwa risiko tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan masih sangat tinggi.

Hal ini disampaikan Alex, sapaan karib Alexander, dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Menurut Alex, risiko itu terlihat dari tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik pusat maupun daerah.

"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," kata Alex.

Baca juga: KPK Usut 8 Perkara TPPU Sepanjang 2023, Klaim Selamatkan Aset Negara Rp 525 Miliar

Diketahui, Menteri yang dimaksud adalah Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Kemudian, Wakil Menteri yang dimaksud adalah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Sementara itu, satu gubernur di tahun 2023 yang menjadi tersangka KPK adalah Abdul Gani Kasuba yang menjabat sebagai orang nomor satu di Maluku Utara.

Lantaran risiko tersebut, KPK melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Rekomendasi itu dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Baca juga: KPK Terima 5.079 Laporan Korupsi Sepanjang 2023, Paling Banyak dari Jakarta

 

Hasil SPI yang dilakukan pada tahun 2023 masih menunjukkan lembaga pemerintahan di Indonesia rentan korupsi.

Adapun rekomendasi dari SPI antara lain melakukan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi dengan memastikan keberadaan berbagai hal. Misalnya, penegakan sanksi, hukuman, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal.

Kemudian, intensifikasi, sosialisasi, dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi.

Tak hanya itu, sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi rekomendasi SPI.

"Sebanyak 197 lembaga publik masuk dalam kategori sangat rentan, 221 masuk dalam kategori rentan, sebanyak 129 masuk kategori waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga," ujar Alex.

Baca juga: Dewas Sebut KPK Sudah Cari Harun Masiku sampai ke Filipina, tapi Belum Juga Ketemu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com