Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemakzulan Jokowi Diharap Tidak Merusak Proses Pemilu

Kompas.com - 16/01/2024, 16:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pemakzulan (impeachment) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencuat dalam beberapa hari terakhir justru dianggap rentan digunakan buat merusak proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang tengah berlangsung.

“Yang kita khawatirkan bukan realitas hukumnya atau ketatanegaraannya, tetapi saya khawatirkan adalah realitas politiknya. Karena kemudian mungkin jadi dipakai dalam kondisi tertentu untuk merusak Pemilunya dan saya kira itu lebih bahaya,” kata pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (16/1/2024).

Menurut Zainal, terdapat 6 hal yang bisa menjadi alasan buat memakzulkan seorang presiden, seperti tercantum dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.

Keenam hal itu adalah pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan tidak lagi memenuhi syarat.

Baca juga: Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Ketum PBNU: Tidak Beralasan

Akan tetapi, kata Zainal, perbuatan yang bisa dikualifikasikan ke dalam perbuatan tercela bisa menjadi perdebatan.

"Bahkan di Amerika Serikat sendiri yang demokrasinya lebih tua juga masih terdapat perdebatan mengenai apa yang dimaksud sebagai perbuatan tercela," ujar Zainal.

Zainal mengambil contoh proses pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Bill Clinton pada 1998 sampai 1999. Saat itu, kata Zainal, alasan Clinton dimakzulkan bukan karena skandal hubungan di luar nikah dengan Monica Lewinsky tetapi karena memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah.

Di sisi lain, Zainal berharap isu pemakzulan tidak berdampak negatif terhadap proses Pemilu 2024 dan perlu alasan yang sangat kuat buat jika hal itu memang hendak dilanjutkan.

Baca juga: Soal Wacana Pemakzulan Jokowi, Demokrat: Tahan Dulu Syahwat Politikmu


“Harusnya dalam perhitungan juga, perhitungan secara ketatanegaraan. Tidak ada kaitan sebenarnya proses impeachment presiden dengan Pemilu, dua hal yang berbeda. Pemilu dilakukan oleh KPU, ada lembaga sendiri, sedangkan impeachment pelanggaran,” papar Zainal.

Sebelumnya diberitakan, usulan pemakzulan Presiden Jokowi mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Tokoh-tokoh yang hadir saat itu antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Kedatangan mereka, menurut Mahfud, untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Jokowi.

Baca juga: TKN Yakin Isu Pemakzulan Jokowi Tak Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Mahfud mengatakan kepada mereka bahwa dirinya tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.

Menurutnya, laporan itu seharusnya disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud mengungkapkan, Petisi 100 juga meminta agar Pemilu 2024 dilakukan tanpa Presiden Jokowi.

Maksudnya, kata dia, mereka meminta Jokowi dimakzulkan. Lagi-lagi Mahfud mengaku itu bukan kewenangannya.

Baca juga: Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril: Itu Bukan Urusan Menko Polhukam, tapi DPR

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," tegas Mahfud di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com