JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.
Penggugatnya adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Adapun klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini teregister di Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Menurut perwakilan penggugat, Petrus Selestinus, gugatan ini diajukan lantaran Jokowi dinilai telah melakukan nepotisme untuk membangun dinasti politik yang bertentangan dengan TAP MPR No.XI/1998, Undang-Undang (UU) dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.
Baca juga: Jokowi dan Keluarganya Digugat ke PTUN atas Dugaan Nepotisme
“TPDI dan Perekat Nusantara melihat nepotisme dinasti politik Presiden Jokowi telah berkembang sangat cepat, sehingga telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan demokrasi,” kata Petrus kepada Kompas.com, Senin (15/1/2024).
“Secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan nepotisme dinasti politik Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Kepresidenan,” ucapnya.
Gugatan tersebut pun memancing reaksi dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, PDI-P, hingga Istana.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menanggapi soal Presiden Joko Widodo dan keluarganya yang saat ini digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.
Menurut Ari, pihaknya menyerahkan kepada PTUN untuk menilai apakah gugatan itu murni persoalan tata usaha negara atau karena ada muatan politis.
Baca juga: Jokowi Digugat ke PTUN, Istana: Kita Serahkan Saja Apakah Murni atau Bermuatan Politis
"Kita serahkan saja ke PTUN untuk menilai apakah ini murni gugatan tata usaha negara, atau gugatan yang bermuatan politis menjelang Pemilu 2024," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/1/2024).
Ari juga mengungkapkan, saat ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseteg) belum menerima salinan gugatan itu.
"Jadi belum bisa mengomentari lebih lanjut mengenai substansi gugatan tersebut," tuturnya.
“Kalau nepotisme kan bukan dugaan lagi, sudah terjadi,” kata Hasto saat ditemui di Bentara Budaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Ketika ditanya apakah PDI-P bakal memberikan bantuan hukum ke Jokowi mengingat orang nomor satu di Indonesia itu masih tercatat sebagai kader partai banteng, Hasto tak menjawab tegas.