Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Mahfud MD, TKN Prabowo Bentuk Pos Aduan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 15/01/2024, 22:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta HQ serta Tim Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) guna merespons pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Mahfud MD.

Satgas itu dibentuk Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menampung aduan dugaan pelanggaran Pemilu.

Adapun Mahfud juga diketahui merupakan calon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo.

“P4 ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di kantor Kemenko Polhukam,” kata Wakil Ketua Koordinator Fanta Law saat ditemui di Sekretariat TKN Fanta HQ, M Rizal, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Beredar Rekaman Diduga Forkopimda Batubara Dukung Capres 02, Mahfud: Ada Digital Forensik

Rizal menyebut, TKN Prabowo-Gibran menargetkan P4 akan dibentuk lebih dari 500 titik di seluruh Indonesia.

P4 akan memaksimalkan peran dan kerja sama advokat muda di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Melalui kantong-kantong posko aduan itu nantinya dugaan kecurangan dalam pemilu akan dikumpulkan sebelum akhirnya diadukan ke Satgas bentukan Mahfud MD maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tujuannya untuk meng-counter isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran,” ujar Rizal.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap Beberapa Kecurangan Pemilu, Terbitnya Koran “Achtung” hingga Upaya Pembenturan TNI-Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mengatakan, P4 merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan TKN Fanta HQ.

Hinca menyebut, banyak aduan dugaan pelanggaran pemilu yang disebut dilakukan oleh Prabowo-Gibran oleh kubu dua capres dan cawapres lain.

Namun, menurutnya, pelanggaran itu tidak ada. Sebaliknya, mereka juga melakukan banyak kesalahan

“Menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga, adukan juga,” kata Hinca.

Baca juga: INFOGRAFIK: Tidak Benar Ada Gudang Kotak Suara Ganda di Makassar untuk Kecurangan Pemilu

Lebih lanjut, Hinca yakin Mahfud MD bisa membedakan dirinya selaku menteri dan cawapres dari Ganjar Pranowo.

Ia menilai, tindak lanjut atas aduan yang masuk ke satgas bentukan Mahfud MD itu akan membuktikan apakah guru besar itu melakukan konflik kepentingan atau tidak.

“Kalau dia enggak bisa, pilihlah salah satu kan (antara menteri dan cawapres. Supaya dia betul-betul pas,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan alasannya membentuk satgas pengaduan pelanggaran pemilu agar tidak ada konflik kepentingan.

"Saya justru membentuk itu biar ada tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan). Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu," ujar Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

"Dan itu tidak menangani pelaksanaan pemilu. Tidak akan ada konflik," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com