Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pidana Pemilu pada Transaksi Janggal ke Parpol yang Disebut PPATK

Kompas.com - 15/01/2024, 17:23 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya belum menemukan indikasi tindak pidana pemilu pada transaksi janggal yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengalir ke sejumlah partai politik (parpol).

Ia menyatakan, jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu dari aliran dana tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu.

“Kalau pun ada dugaan (pelanggaran pemilu) kita teruskan, kita obrolkan dengan sentra Gakkumdu ya. (Tapi sampai saat ini) belum (ada indikasi pelanggaran),” ujar Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Baca juga: PSI Minta PPATK Buka-bukaan soal Aliran Dana dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol

Selain itu, Bagja juga mempertanyakan sikap PPATK yang menyampaikan pada publik dugaan aliran uang ke parpol itu.

Pasalnya, berdasarkan data yang diberikan PPATK ke Bawaslu, informasi itu bersifat rahasia.

“Hanya untuk kepentingan informasi dana kampanye yang kemudian hal tersebut tidak boleh dipublish ke luar. PPATK sendiri dalam surat itu menyatakan demikian,” tutur dia.

Di sisi lain, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu hanya punya kewenangan memproses dugaan tindak pidana pemilu.

Sementara, jika PPATK menemukan dugaan tindak pidana lain dalam aliran dana ke parpol hal itu bukan menjadi ranah Bawaslu.

“Kami bukan untuk penegakan hukum di bidang itu (tindak pidana selain pemilu). Tapi kami akan bekerja sama karena berkaitan dengan laporan dana kampanye, maka akan diteruskan,” imbuh dia.

Baca juga: Soal Temuan PPATK, KPK Hanya Bisa Usut Dugaan Caleg Korupsi jika Penyelenggara Negara

Diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya transaksi dari luar negeri ke 21 parpol jelang Pemilu 2024.

Ia menuturkan jumlah dana itu mencapai Rp 195 miliar di tahun 2023.

Selain itu, Ivan juga mengatakan PPATK menemukan 36,67 persen dana Proyek Nasional Strategis (PSN) mengalir ke sejumlah ASN dan politikus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com