Salin Artikel

Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pidana Pemilu pada Transaksi Janggal ke Parpol yang Disebut PPATK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya belum menemukan indikasi tindak pidana pemilu pada transaksi janggal yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengalir ke sejumlah partai politik (parpol).

Ia menyatakan, jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu dari aliran dana tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu.

“Kalau pun ada dugaan (pelanggaran pemilu) kita teruskan, kita obrolkan dengan sentra Gakkumdu ya. (Tapi sampai saat ini) belum (ada indikasi pelanggaran),” ujar Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Bagja juga mempertanyakan sikap PPATK yang menyampaikan pada publik dugaan aliran uang ke parpol itu.

Pasalnya, berdasarkan data yang diberikan PPATK ke Bawaslu, informasi itu bersifat rahasia.

“Hanya untuk kepentingan informasi dana kampanye yang kemudian hal tersebut tidak boleh dipublish ke luar. PPATK sendiri dalam surat itu menyatakan demikian,” tutur dia.

Di sisi lain, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu hanya punya kewenangan memproses dugaan tindak pidana pemilu.

Sementara, jika PPATK menemukan dugaan tindak pidana lain dalam aliran dana ke parpol hal itu bukan menjadi ranah Bawaslu.

“Kami bukan untuk penegakan hukum di bidang itu (tindak pidana selain pemilu). Tapi kami akan bekerja sama karena berkaitan dengan laporan dana kampanye, maka akan diteruskan,” imbuh dia.

Diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya transaksi dari luar negeri ke 21 parpol jelang Pemilu 2024.

Ia menuturkan jumlah dana itu mencapai Rp 195 miliar di tahun 2023.

Selain itu, Ivan juga mengatakan PPATK menemukan 36,67 persen dana Proyek Nasional Strategis (PSN) mengalir ke sejumlah ASN dan politikus.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/15/17230011/bawaslu-belum-temukan-dugaan-pidana-pemilu-pada-transaksi-janggal-ke-parpol

Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke