JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pesimis dengan janji calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Lucius sulit percaya dengan janji itu karena pada kenyataannya, pembahasan RUU Perampasan Aset selalu mandek di DPR.
Di sisi lain, Ganjar adalah kader yang diusung PDI-P selaku partai pemilik kursi mayoritas di DPR saat ini.
"Ya saya kira hampir 70-80 persen yang dijanjikan oleh politisi mau capres mau cawapres caleg, saya kira harus anggap itu janji politik yang tidak wajib untuk kita percaya, apalagi terkait RUU Perampasan Aset," kata Lucius ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Itu Tuntutan Masyarakat
Berkaca pada pengalaman selama ini, Lucius menilai, RUU Perampasan Aset untuk koruptor itu tidak akan pernah tuntas atau disahkan.
Meskipun ada keseriusan dari pemerintah, namun DPR tetap akan menjadi "gong" menyelesaikan salah satu produk legislasi itu.
"Jadi kalau pemerintah sudah semangat membahasnya tapi DPR tidak punya respons, ya sia sia juga," tutur dia.
Kuat dugaan, lanjut Lucius, proses pengesahan RUU Perampasan Aset tetap menemui jalan yang sulit pada pemerintahan selanjutnya.
Pasalnya, RUU ini dipandang berkaitan dengan pengelolaan aset partai politik maupun politisi di dalamnya.
"Saya masih percaya bahwa RUU ini sulit dibahas oleh anggota DPR dan pemerintah, yang dalam banyak hal bicara soal aset-aset yang mereka kelola," ujarnya.
"Kalau orang-orang yang kemudian diharapkan membuat RUU juga punya masalah terkait dengan aset yang mereka kelola, ya sulit ini untuk didorong," pungkasnya.
Baca juga: Jika Lolos Ke Senayan, PSI Janji Golkan RUU Perampasan Aset dan BPJS Gratis
Dalam debat Pilpres pada Selasa (12/1/2023), Ganjar berjanji menggolkan RUU Perampasan Aset.
Ganjar menyebut bahwa koruptor sudah semestinya dimiskinkan sebagai efek jera atas tindakannya.
"Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.