JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) vaksin Covid-19 yang mulai berbayar sejak 1 Januari 2024.
Dengan begitu, harga vaksin diserahkan kepada setiap rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Namun, Budi memastikan, vaksinasi Covid-19 gratis masih diberikan kepada kelompok rentan, yaitu masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Selain itu, vaksin Covid-19 gratis juga diberikan kepada ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) tingkat sedang hingga berat.
"Kita sampai sekarang belum atur harganya karena yang enggak mampu sama yang (rentan) ini kan masih dibayar oleh Kemenkes," kata Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Daftar Kelompok yang Masih Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Adapun lewat vaksin berbayar, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri jika tidak masuk kategori kelompok rentan.
Imunisasi ini, bisa dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19. Terkait harganya, diatur oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar.
Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar.
"Ya kalau pemerintah ada penetapan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tarif BLU-nya. Kita tidak mengatur harga, tapi nanti ada e-katalog," ujarnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Masyarakat Diimbau Tetap Jalani Vaksinasi
Sebelumnya, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.
Pada Februari lalu, Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis. Dosis booster ulang ini rencananya diimbau untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali.
Namun, kisaran tersebut masih akan dihitung oleh Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.