Salin Artikel

Kemenkes Belum Tentukan HET Vaksin Covid-19 Berbayar, RS Bebas Tetapkan Tarif

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) vaksin Covid-19 yang mulai berbayar sejak 1 Januari 2024.

Dengan begitu, harga vaksin diserahkan kepada setiap rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

Namun, Budi memastikan, vaksinasi Covid-19 gratis masih diberikan kepada kelompok rentan, yaitu masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

Selain itu, vaksin Covid-19 gratis juga diberikan kepada ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) tingkat sedang hingga berat.

"Kita sampai sekarang belum atur harganya karena yang enggak mampu sama yang (rentan) ini kan masih dibayar oleh Kemenkes," kata Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Adapun lewat vaksin berbayar, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri jika tidak masuk kategori kelompok rentan.

Imunisasi ini, bisa dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19. Terkait harganya, diatur oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar.

"Ya kalau pemerintah ada penetapan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tarif BLU-nya. Kita tidak mengatur harga, tapi nanti ada e-katalog," ujarnya.

Sebelumnya, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.

Pada Februari lalu, Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis. Dosis booster ulang ini rencananya diimbau untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali.

Namun, kisaran tersebut masih akan dihitung oleh Kemenkes.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/10/09150711/kemenkes-belum-tentukan-het-vaksin-covid-19-berbayar-rs-bebas-tetapkan-tarif

Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke