JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan penyebaran hoaks kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari unsur pelapor.
"Saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Bareskrim Usut Laporan Dugaan Roy Suryo Sebarkan Hoaks
Selain melakukan klarifikasi terhadap tiga orang pelapor sebagai saksi, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga meminta keterangan ahli.
Jenderal bintang satu ini mengatakan ada empat saksi yang diperiksa dari unsur ahli bahasa, hukum, dan informasi teknologi elektronik (ITE).
"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang," ungkapnya.
Adapun Roy dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap menyebarkan berita hoaks.
Ada dua laporan polisi yang masuk ke Bareskrim tanggal 2 Januari 2024 yang terdaftar dengan nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Salah satu pelapor dari unsur Relawan Pilar 08 melaporkan Roy atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 KUHP dan/atau pasal 15 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP.
“Kami dari Pilar 08 ingin membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan,” kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, melansir Antara, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya pada Jumat (22/12/2023), Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X miliknya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).
Menurut Roy, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Sejumlah cuitan yang ia ketik yakni:
Baca juga: Bareskrim Terima 2 Laporan Terkait Dugaan Roy Suryo Sebar Hoaks
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.
Saat dihubungi pada Rabu (3/1/2024), Roy mengaku masih mempelajari laporan terhadap dirinya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.