Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Somasi Ketua KPU karena Sebutan Tukang Fitnah, Roy Suryo Merasa Kehormatannya Diserang

Kompas.com - 28/12/2023, 06:16 WIB
Irfan Kamil,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Telematika Roy Suryo merasa telah diserang kehormatan dan dirugikan martabatnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Hal ini tertuang dalam surat undangan dan somasi yang dikirim kepada Hasyim, Rabu (27/12/2023).

Somasi ini dilakukan lantaran Roy Suryo tidak terima disebut sebagai tukang fitnah oleh Hasyim beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tak Terima Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU Hasyim Asyari

Kepada Kompas.com, Roy Suryo turut melampirkan surat undangan dan somasi pertama terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya yang berkantor di IDCC & Associates.

"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara (Hasyim Asy'ari) di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya," demikian poin kedua surat somasi yang dikirimkan ke Hasyim.

"Kalimat tersebut (tukang fitnah) telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami," tulis surat yang dikirim IDCC & Associates kepada Ketua KPU itu.

Dalam surat ini, Roy Suryo turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi "Roy Suryo memang tukang fitnah" yang disampaikan Hasyim Asy'ari. Hal ini disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo. pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata.

Pernyataan ini berawal ketika eks Politikus Partai Demokrat ini menuding KPU tidak adil lantaran hanya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka, yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus.

Baca juga: Mau Dilaporkan, Ketua KPU Sindir Roy Suryo yang Baru Keluar Penjara

Dalam unggahan di akun X @KRMTRoySuryo1, Roy Suryo mengungkap ketidakadilan KPU RI terkait alat yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu.

“Silakan lihat Twit (unggahan di X) saya yang menyebut itu di-posting jam-menit berapa (saat sesi 1), kemudian ada Twit selanjutnya yang menegaskan bahwa intinya adalah soal cukup satu mikrofon saja,” kata Roy Suryo kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Roy Suryo pun tidak terima disebut tukang fitnah oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum itu. Ia menilai ini tuduhan serius.

“Yang serlus adalah tuduhan ‘tukang fitnah' tersebut, artinya sudah dikenal sebagai sering memfitnah, misalnya tukang kayu sama dengan ahli kayu, tukang mebel sama dengan ahli mabel, tukang bohong sama dengan ahli bohong dan sebaganya,” kata Roy Suryo.

“Apakah Ketua KPU punya bukti bahwa saya sudah dikenal sebagai sering memfitnah dengan memberi sebutan tukang fitnah tersebut? Itu yang akan ditindaklanjuti oleh tim hukum selanjutnya,” ucap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Baca juga: Tak Terima Disebut Tukang Fitnah oleh KPU, Roy Suryo: Tuduhan Serius!

Sementara itu, KPU memastikan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU, Jumat lalu.

"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023)

Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga.

Alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.

"Bukan ear feeder, itu mirofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," ucap Hasyim.

"Semua cawapres bisa ditanya, dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mikrofon, bisa ditanya," kata Ketua KPU itu.

Baca juga: Disebut Tukang Fitnah oleh KPU, Roy Suryo: Saya Sampaikan Fakta

Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.

Ia menilai, analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat telah keliru.

Ketua KPU ini pun menyebut pakar telematika itu telah melakukan fitnah atas penyelenggaraan debat yang berlangsung Jumat lalu.

"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab, debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan," kata Hasyim.

"Roy Suryo memang tukang fitnah," ujar dia.

Dalam akun X-nya, Roy Suryo menuding KPU tidak adil saat menggelar debat cawapres. Mantan Menpora ini menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang digelar KPU.

Baca juga: Pastikan Tak Cuma Gibran yang Pakai 3 Mikrofon Saat Debat, Ketua KPU: Roy Suryo Memang Tukang Fitnah

Ia pun menyingung foto cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus, mulai dari clip-on, hand-held, dan headset.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil, kenapa sih nomor 2 ini sampai gunakan tiga mikrofon sekaligus," tulis Roy Suryo.

"1, clip-on, 2, hand-held dan 3. head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tulis dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com