Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Tegaskan Netralitas, Kapolri: Jika Ada yang Tak Netral Laporkan

Kompas.com - 27/12/2023, 12:09 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan netralitas institusi Polri dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, jika ada anggota Polri yang tak netral, masyarakat bisa melaporkan dan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika ada personel yang terbukti tidak netral silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Imbau Anggota Lapor Jika Diintimidasi saat Awasi Netralitas Aparat

Ia mengatakan, Polri menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024 seperti yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai bentuk nyata, Listyo sudah menandatangani deklarasi netralitas bersama TNI dan Badan Pengawas Pemilu.

"Sebagai wujud nyata, Polri bersama TNI dan Bawaslu telah menandatangani deklarasi komitmen netralitas TNI/Polri," ujar dia. 


Dengan deklarasi tersebut, Listyo mengatakan, institusi Polri dari pimpinan tertinggi sampai ke pelaksana lapangan harus bersikap netral.

Ia juga menerbitkan surat telegram yang berisi pedoman etik dan perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu nanti.

"Telah diterbitkan tiga surat telegram yang berisi pedoman prilaku netralitas TNI polri, termasuk aturan perilaku bermedia sosial, larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu paslon," kata dia.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri, Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Selain itu, Divisi Propam Polri melakukan upaya agar masyarakat bisa memberikan pengaduan secara langsung terhadap anggota Polri yang melanggar prinsip netralitas.

"Guna memastikan pelaksanaan di lapangan, Divpropam telah melakukan berbagai macam upaya, membuka saluran komunikasi, menyerap pengaduan masyarakat, membuat video sosialisasi, deteksi dini, patroli siber, pengawasan melekat pada seluruh personel," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com