Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Mafia Jadikan RI Tempat Transit Pengungsi Rohingya Sebelum Dikirim ke Negara Lain

Kompas.com - 20/12/2023, 13:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa diduga ada mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik terus bertambahnya pengungsi Rohingya ke Indonesia.

"Bertambah terus tuh Rohingya bertambah, bertambah, tapi ada mafia TPPO-nya, tindak pidana perdagangan orang yang kemarin sudah ditangkap itu," kata Mahfud di kawasan Ciawi, Bogor, Rabu (20/12/2023).

Ia menyebutkan, ada pihak yang sengaja membawa para pengungsi ke Indonesia sebagai tempat transit sebelum dikirim ke tempat lain untuk menjadi pekerja ilegal.

Baca juga: Mantan Pengungsi di Aceh Selundupkan 137 Warga Rohingya ke Indonesia, Pelaku Sempat Kerja di Malaysia

Mereka memilih Indonesia sebagai tempat transit karena yakin bakal diterima oleh masyarakat setempat yang dikenal ramah.

"Sengaja ngajak ke sini nanti dikirim ke mana-mana, itu untuk jadi pekerja-pekerja ilegal, menjadi apa gitu. Nah dilarikan dulu ke Indonesia karena tahu orang Indonesia ini baik-baik jadi ditampung," ujar Mahfud.

Namun, belakangan masyarakat mulai menolak kedatangan para pengungsi seperti yang terjadi di Aceh.

Oleh karena itu, pemerintah tidak membangun tempat penampungan sementara di lokasi yang sama.

Menurut Mahfud, pemerintah masih mencari lokasi penampungan untuk jangka waktu menengah serta membahas sumber pembiayaannya.


"Ini sudah penuh, sekarang meskipun baik masyarakat lokalnya seperti Aceh itu menolak sehingga kita tidak bangunkan lagi di sana, tapi pasti demi kemanusiaan ditolong," ujar dia.

Dugaan TPPO ini juga pernah diungkapkan oleh Jokowi saat merespons kedatangan para pengungsi Rohingya.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring pada Jumat (8/12/2023).

"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai acara Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban di Bogor, Rabu (20/12/2023).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai acara Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban di Bogor, Rabu (20/12/2023).
Presiden menjelaskan, selain menindak tegas para pelaku TPPO, pemerintah Indonesia pun akan memberikan bantuan sementara untuk para pengungsi Rohingya.

Namun, bantuan yang diberikan akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Pemerintah Indonesia kan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Masih Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya

Belakangan, Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin (MA) sebagai tersangka kasus penyelundupan orang.

Amin diduga mengumpulkan para pengungsi Rohingya di kamp penampungan Cox's Bazaar Bangladesh untuk pergi ke Indonesia demi mendapat pekerjaan.

"Kita periksa sebelas saksi dan mereka mengaku menyerahkan uang kepada MA sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta dan sebagian lagi menyerahkan uang kepada MA melalui orangtua dan saudara," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan, Senin (18/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com