Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Duga Situs Judi Bola "Online" SBOTOP Sponsori Satu Klub Sepak Bola di Indonesia

Kompas.com - 13/12/2023, 20:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana judi bola online dengan nama situs SBOTOP.

Dari hasil pendalaman, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menduga situs SBOTOP mensponsori salah satu klub sepak bola di Tanah Air.

"Hasil penyelidikan, situs SBOTOP ini diduga mensponsori salah satu klub sepakbola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Sebut Pinjol dan Judi Online Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Asep menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya menangkap empat tersangka inisial S, DR, L, dan TRR.

Para tersangka ini diduga berperan membuat serta mengumpulkan rekening dan payment gateway untuk menampung uang.

"Kami juga telah menangkap sebanyak 4 orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening," ujar dia.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti serta memblokir beberapa rekening.

Barang bukti di antaranya buku tabungan, dokumen perusahaan, hingga satu unit apartemen di Batam hingga dua unit kendaraan.

Polisi juga telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dan dua ahli saksi ITE serta dua ahli saksi pidana serta satu ahli transaksi keuangan dari PPATK.

Baca juga: Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Selain menangkap empat tersangka, kata Asep, pihaknya masih mencari tiga orang lainnya, di antaranya seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Kemudian kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yaitu satu WNI inisial CT, dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP," ucap dia.

Asep mengatakan, ini merupakan kasus berskala internasional. Sebab, permainan judi bola online ini memiliki 43.000 member yang tersebar di sejumlah negara.

Dari hasil penyidikan, kata Asep, server situs SBOTOP berada di Filipina, tetapi hal tersebut masih didalami penyidik.

Wakabareskrim menyampaikan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu dengan menyediakan dua situs www.bolehplay.com dan www.sepaktom.com untuk bermain judi bola online.


Mereka juga berperan menyediakan rekening bank dan akun payment gateway untuk mengumpulkan uang.

"Beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit dari hasil praktik perjudian yang selama satu tahun ini mencapai Rp 481 miliar," tutur dia.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com