Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Ingin Hidupkan Kembali UU KKR, Mahfud: Itu Bisa, Nanti Kita Lihat

Kompas.com - 13/12/2023, 17:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BANTEN, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, semua yang dijanjikan saat kampanye oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan diinventarisasi.

Ia mengungkapkan, semua janji kampanye akan dicoba dipenuhi oleh keduanya jika memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, .

Termasuk, salah satunya menghidupkan kembali Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR).

"Ya itu bisa (menghidupkan kembali UU KKR) nanti kita lihat. Itu kan kampanye kan," ujar Mahfud saat memberikan keterangan usai berziarah ke makam Abuya Muhtadi Dimyathi, Pandeglang, Banten, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Kilometer 50, Ganjar: Pemerintah Musti Berani...

"Ya nanti semua yang dijanjikan kampanye akan semua kita inventarisasi dan akan dipenuhi sesuai prosedur-prosedur yang tersedia menurut konstitusi," katanya lagi.

Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyinggung soal penghidupan kembali UU KKR ketika ditanya soal peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Saling tanya-jawab ini berlangsung dalam debat perdana capres yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023) malam.

"Mari kita ciptakan kembali UU KKR, mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) itu bisa kita bereskan dengan cara itu," kata Ganjar.

Baca juga: Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Km 50, Ganjar Ingin Hidupkan Kembali UU KKR

Adapun UU KKR pernah dibentuk tahun 2004 untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tetapi, pada tahun 2006, UU Nomor 27 Tahun 2004 itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait peristiwa Kanjuruhan dan Km 50, Ganjar mengatakan, dirinya ingin memberikan keadilan untuk para korban.

"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya, bisa," ujarnya.

Ganjar menyebut bahwa pemerintah mesti berani dan tak boleh lagi menyandera penyelesaian persoalan-persoalan masa lalu sehingga menjadi berlarut-larut.

Baca juga: Debat Anies dan Ganjar soal Rasa Keadilan Peristiwa Kanjuruhan dan Km 50

Ganjar mengatakan, peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 kini menjadi sensitif karena tidak pernah ada keputusan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa cara-cara demikian harus dihentikan. Pemerintah harus berani dan tegas.

"Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan ini,” kata Ganjar dalam debat capres.

Baca juga: Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Kilometer 50, Ganjar: Pemerintah Musti Berani...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com