Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Km 50, Ganjar Ingin Hidupkan Kembali UU KKR

Kompas.com - 13/12/2023, 12:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyinggung soal penghidupan kembali Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) ketika ditanya soal peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Saling tanya-jawab ini berlangsung dalam debat perdana capres-cawapres Pemilu 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam.

"Mari kita ciptakan kembali UU KKR, mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) itu bisa kita bereskan dengan cara itu," kata Ganjar.

Adapun Undang-undang KKR pernah dibentuk tahun 2004 untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, pada tahun 2006, UU Nomor 27 Tahun 2004 itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Serangan Ganjar ke Prabowo, Singgung Pengadilan HAM dan Aktivis Hilang

Terkait peristiwa Kanjuruhan dan Km 50, kata Ganjar, dirinya ingin memberikan keadilan untuk para korban.

"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya: bisa," ujarnya.

Ganjar menyebut, pemerintah mesti berani dan tak boleh lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga menjadi berlarut-larut.

Katanya, peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 kini menjadi sensitif karena tidak pernah ada keputusan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, cara-cara demikian harus dihentikan. Pemerintah harus berani dan tegas.

"Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan ini,” tuturnya.

Adapun debat perdana Pilpres 2024 digelar Selasa (12/12/2023) malam di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

Debat dengan peserta tiga capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo ini mengangkat tema hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat sendiri merupakan salah satu metode kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Saat Peluru HAM dari Ganjar Bikin Sewot Prabowo...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com