JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) menegaskan tindakan Israel yang membunuh sipil hingga memberangus hak-hak dasar warga Palestina bukan tindakan pertahanan diri atau self defense.
Hal ini ditegaskannya ketika menjadi panelis dalam peringatan 75 tahun Universal Declaration of Human Rights di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa pada 12 Desember 2023.
"Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan camp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense," kata Retno seperti dikutip dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Indonesia Galang Dukungan untuk Gencatan Senjata di Gaza
Retno juga menegaskan tindakan Israel tersebut tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional.
Di situ Retno pun mengatakan, saat dunia memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, namun masih ada pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza.
Oleh karena itu, ia menyampaikan tiga hal yang menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional.
Pertama, Menlu RI mengajak negara-negara memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.
"Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman," tambah dia.
Kedua, Retno mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM.
Menurut dia, penerapan standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM.
Baca juga: Indonesia Sesalkan PBB yang Gagal Wujudkan Resolusi Damai di Gaza
"Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar hak asasi manusia," kata Retno.
Ketiga, Retno menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM segera dihentikan.
Menlu RI ini mengatakan bahwa proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara.
"Dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh," imbuh Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.