Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna soal Peluang Dipanggil KPK di Kasus Eddy: Mana Ada Urusannya dengan Saya

Kompas.com - 11/12/2023, 10:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengeklaim dirinya tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

Eddy merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna lantas menepis kemungkinan dirinya dipanggil KPK sebagai saksi bagi perkara Eddy.

"Oh enggak lah. Mana ada urusannya dengan saya," kata Yasonna usia menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Adapun Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, pengusaha yang bergerak di bidang tambang.

Helmut tengah menghadapi perselisihan di internal perusahaan terkait kepemilikan saham. Ia lantas meminta konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU) kepada Eddy.

Eddy dan dia orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi dan pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi pun menyanggupi permintaan Helmut. Mereka mendapatkan bayaran Rp 4 miliar.

Pada waktu berikutnya, Helmut meminta bantuan Eddy untuk membuka hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM yang terblokir karena sengketa.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar Senin Ini

Pemblokiran itu menyangkut sistem di Direktorat Jenderal AHU, Kemenkumham.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihakny bakal memanggil siapapun saksi untuk dimintai keterangan jika mereka dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik.

Informasi itu dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dikumpulkan penyidik guna menyusun konstruksi utuh dugaan korupsi Eddy.

Pernyataan itu Asep sampaikan saat ditanya mengenai peluang memanggil Yasonna sebagai saksi.

"Tentunya tadi setiap pihak yang datang ke sini sebagai saksi untuk dimintai keterangan penyidik memiliki alasan," kata Asep.

Baca juga: ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

Sementara itu, ditemui awak media saat hendak dibawa ke tahanan Helmut mengaku dirinya telah mengirim surat ke edaran terkait pencaplokam saham perusahaannya yang dinilai tidak sah kepada Yasonna dan Direktur Jenderal (Dirjen) AHU.

Namun, surat keberatan itu sampai saat ini belum juga direspons oleh Yasonna dan Dirjen AHU.

"Harapan saya sebelum ini mencuat, surat keberatan kami yg kami sampaikan kepada dirjen AHU kepada menkumham itu digubris karena ini melawan hukum melawan Undang-undang," kata Helmut, Kamis (7/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com