Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Kompas.com - 05/12/2023, 21:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengklaim bahwa mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Hary Tanoe dalam acara silaturahim dengan pimpinan pondok pesantren, madrasah dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) di Inews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023) malam.

Awalnya, Hary Tanoe bercerita saat mendampingi cawapres nomor urut 3 Mahfud MD keliling di Jawa Timur pada Sabtu lalu.

Baca juga: Doakan Mahfud Jadi Wakil Presiden, Said Aqil: Dulu Gus Dur Juga Kagum pada Beliau

Ketika kunjungan di Sidoarjo, ia mengatakan, Said menyatakan dukungan untuk Mahfud.

"Waktu hari Sabtu, saya mendampingi beliau (Mahfud) di acara shalawatan Sidoarjo kurang lebih 100.000 hadir," kata Hary Tanoe dalam kata sambutan di Inews Tower,Jakarta.

"Dan guru bangsa kita, tokoh bangsa kita, Kiai Haji Said Aqil Siradj dengan tegas mendukung beliau untuk menjadi pemenang dalam kontestasi Pilpres (pemilihan presiden) sebagai wakil presiden," ujarnya lagi.

Mencoba menyakinkan hadirin, Hary Tanoe meminta semua memeriksa link YouTube yang menampilkan rekaman video Said Aqil menyatakan dukungan terhadap Mahfud MD.

Baca juga: PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Namun, Hary Tanoe tak menampilkan video itu dalam acara. Ia hanya berjanji akan memberikan rangkuman pernyataan Said Aqil yang mendukung Mahfud MD.

"Mungkin bisa dicek di YouTube itu, beliau ngomongnya jelas sekali, nanti saya beri rangkumannya. Penegasannya. Saya ingat, begitu jelas gamblang lugas, apa adanya," katanya.

Hary Tanoe kemudian mengungkit bagaimana partainya memutuskan untuk mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.

Dukungan itu, menurutnya, direalisasikan dengan kerja sama empat partai politik, yakni Perindo, PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Hanura.

"Kerja sama politik empat partai, Partai Perindo, ada tentunya partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, PPP itu tidak melibatkan pembicaraan bagi-bagi kekuasaan," ujarnya.

Baca juga: Di Depan Siti Atikoh, Pimpinan Ponpes Cipasung Sebut Mahfud Kepercayaan Gus Dur

Sebelumnya diberitakan, Said Aqil Siradj mendoakan Mahfud MD menang kontestasi Pilpres 2024 dan menjadi wakil presiden Republik Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan Said dalam acara Shalawat Persatuan Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu, 2 Desember 2023.

"Pak Mahfud MD sahabat saya orang Madura Jawa Timur, sekarang masih menjabat sebagai Menko Polhukam, insya allah akan memenangkan dan menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia pada tahun 2024," kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/12/2023).

Said kemudian menjelaskan kriteria yang harus dimiliki oleh calon pemimpin dengan mengutip kitab al-Ahkam al-Sultaniah karya al-Mawardi.

"Kalau saya lihat di Fiqh Siyasah karangan Al-Mawardi, Presiden dan Wakil Presiden syaratnya harus berilmu, pintar, dan cerdas. Pak Mahfud pintar tidak? Cerdas tidak? Profesor doktor ahli tata negara, dulu Gus Dur juga kagum pada beliau," ujar Said.

Baca juga: Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com