Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Kirim Surat ke KPU, Minta Klarifikasi soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih

Kompas.com - 04/12/2023, 13:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengaku bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta klarifikasi terkait dugaan bocornya data pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Usman Kansong usai ditanya pembaruan informasi terkait kasus dugaan kebocoran data pemilih yang baru-baru ini mengemuka di situs Breach Forums.

"Kita mendapatkan informasi adanya kebocoran DPT (daftar pemilih tetap), maka Kemenkominfo bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi. Apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo itu sesuai seperti yang diatur dalam UU PDP (Perlindungan Data Pribadi)," kata Usman ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Legitimasi Pemilu 2024 Bisa Menurun

Dari surat tersebut, ia mengatakan, semestinya KPU RI sudah membalas dalam waktu 3x24 jam.

Namun, Usman mengaku belum mengetahui apakah surat dari Kemenkominfo sudah dibalas oleh KPU atau belum.

"Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kemenkominfo," ujarnya.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran sementara terhadap dugaan kebocoran data tersebut.

Ditanya apakah benar data yang bocor merupakan data dari para pemilih untuk Pemilu 2024, Usman belum bisa memastikannya.

"Memang sementara kita menemukan adanya kemiripan data yang beredar di ruang publik yang ditawarkan oleh akun anonim bernama jimbo itu dengan data yang ada di website KPU," katanya.

Baca juga: Tangani Dugaan Insiden Siber di KPU, BSSN Lakukan Analisis Forensik Digital

Kemudian, Kemenkominfo juga disebut sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri hingga KPU dalam mencegah terjadinya kembali kebocoran data warga negara.

Ia lantas memastikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pengamanan data terkait pemilu maupun penyelenggara sistem elektronik lainnya.

"Kami sudah menyampaikan kepada Komisi I DPR langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kemenkominfo dalam menyikapi dugaan kebocoran data KPU," ujar Usman.

Sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.

"Jimbo" membagikan 500.000 data contoh yang berhasil diperoleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.

Baca juga: BSSN: Hasil Investigasi Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024 Akan Diumumkan KPU

Ia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs web https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.

Dalam unggahan itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.

Di dalam data yang diduga "bocor" itu, "Jimbo" mendapatkan data pribadi seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS.

Data-data itu dijual dengan harga 74.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Pemilih Disebut Gerus Kepercayaan Publik ke KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com