Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Kompas.com - 01/12/2023, 10:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan Kompas.com, Alex datang sekitar pukul 08.45 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Dia menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti pemeriksaan ini.

"Enggak ada (persiapan khusus)," kata Alex singkat, Jumat.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Sementara itu, Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita menyampaikan, pihaknya mendampingi Alex dalam pemeriksaan kali ini. Dia menyatakan, pemeriksaan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Materi pemeriksaan sama, ya. Artinya terkait dengan saksi Pak Firli Bahuri. Jadi nanti kita lihat saja bagaimana pertanyaan-pertanyaan penyidik," ucap Lina.

Lina mengaku Alex siap dikonfrontasi dengan Firli jika diperlukan. Dalam surat panggilan, memang tidak dijelaskan apakah akan menjalani pemeriksaan biasa atau dikonfrontir.

Intinya kata dia, pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengklarifikasi lebih lanjut dan menyampaikan fakta kepada penyidik.

"Klarifikasi lebih lanjut mungkin ya. Kami juga belum tahu apa, yang jelas sudah kami sampaikan semuanya kepada penyidik bahwa faktanya seperti ini. Yang jelas klien kami sudah mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan kiranya apa lagi yang mau ditanyakan," ucap Lina.

Baca juga: Akui Ketua KPK Kenal Alex Tirta, Pengacara: Firli Bayar Sendiri Sewa Rumahnya

Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya, pihak Alex sudah menyampaikan bukti-bukti terkait rumah Firli Bahuri di Kertanegara.

"Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Firli Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau," jelas Lina.

Sebagai informasi, Firli Bahuri juga sudah tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media.

Saat pulang pun, Firli menghindari kejaran awak media dengan menutup muka menggunakan tangan di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya.

Terbaru atas penetapan Firli sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK oleh mantan Wali Kota Solo itu, pada Jumat (24/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com