JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Depkermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengingatkan kepala sekolah tidak ugal-ugalan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Wawan mengatakan, pendidikan antikorupsi yang dilakukan sejak lingkungan sekolah tingkat bawah sangat membutuhkan ekosistem atau lingkungan yang berintegritas.
Menurutnya, untuk menanamkan kesadaran antikorupsi pada para siswa, guru-guru dan pejabat sekolah harus disiplin dan tidak korupsi.
Baca juga: Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK
“Jangan sampai peserta didiknya diberikan pendidikan antikorupsi tapi gurunya datang selalu telat misalnya, selalu bolos, kepala sekolahnya ugal-ugalan misalkan, dia dalam mengelola BOS,” ujar Wawan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Antikorupsi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas Pak) di Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Wawan mengatakan, menanamkan pendidikan antikorupsi tidak mudah. Dalam teori behavioristik (perilaku), kata dia, dibutuhkan waktu yang panjang untuk menanamkan suatu nilai mulai dari kognitif, mengubah sikap, menjadi perilaku, kebiasaan, dan budaya.
Ia menyadari, untuk mencapai terbentuknya budaya antikorupsi yang dicita-citakan, jalan yang harus ditempuh masih sangat jauh.
“Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang ya kita tidak akan mendapatkan perilaku maupun budaya antikorupsi tadi,” ujar Wawan.
Karena itu, kata Wawan, dalam implementasi pembelajaran antikorupsi pihaknya tidak hanya memberikan materi kepada peserta didik, tapi juga bagaimana berupaya membentuk ekosistem yang baik.
Wawan mengaku, setiap bulan Depkermas KPK selalu memberdayakan tenaga didik dengan materi antikorupsi secara langsung dan daring.
“Harapannya peserta didiknya diberikan nilai-nilai antikorupsi tetapi setiap saat dia melihat perilaku, pengalamannya, perilaku dari guru, kepala sekolahnya juga sama-sama antikorupsi,” tutur Wawan.
Baca juga: KPK Minta Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri
Sementara itu, Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, Depkermas merupakan Kedeputian baru di KPK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020.
Nawawi mengaku bersyukur karena giat KPK seperti Rakornas Pendidikan Antikorupsi ini masih dihadiri banyak orang meskipun lembaganya tengah terguncang karena Firli Bahuri menjadi tersangka.
Adapun Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan korupsi.
“Pak Wamenag (Wakil Menteri Agama) masih datang, Pak Irjen Kemendagri (kementerian Dalam Negeri) masih meluangkan waktunya untuk datang untuk giat,” kata Nawawi.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri
“Ada rasa bangga diri bahwa insya Allah giat-giat KPK di tengah musim yang tak baik-baik ini masih tumbuh di mitra-mitra kerja dari KPK, khususnya yang berhubungan dengan Depkermas,” lanjutnya.
Adapun Rakornas Pak KPK digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kegiatan itu diselenggarakan bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri.
Lalu, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.