Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham ke Presiden

Kompas.com - 30/11/2023, 14:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menyatakan telah menandatangani surat pemberitahuan status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Wamenkumham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy ke Presiden Joko Widodo.

Nawawi mengatakan, surat itu telah ia tandatangani pada Selasa (28/11/2023).

Adapun Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta terkait jabatannya sebagai Wamenkumham.

"Kemarin saya sudah menandatangani surat (pemberitahuan status hukum Wamenkumham). Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Nawawi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

Pada kesempatan tersebut, Nawawi juga mengatakan, jadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap Eddy telah disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

Asep menyatakan, Eddy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

"Kemarin direktur penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan," kata Nawawi.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku ingin membiasakan tidak menyebut status tersangka seseorang sebelum dilakukan penahanan.

Hal ini sebagaimana komitmen yang telah disepakati di antara pimpinan dan pejabat struktural KPK.

"Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," ucap Nawawi.

Baca juga: KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

Sebelumnya, Asep Guntur menyatakan pihaknya akan mengirimkan pemberitahuan terkait status tersangka Wamenkumham ke Presiden Jokowi.

Asep menyebut, surat itu akan dilayangkan bersamaan dengan seiring pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka termasuk Eddy.

"Surat ke presiden nanti serta merta kita kirimkan, jadi kita kirimkan SPDP-nya, kita akan kirimkan (pemberitahuan ke istana). Seperti itu,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (28/11/2023)

KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya telah menandatangani surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) perkara Eddy Hiariej.

Halaman:


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com