Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham ke Presiden

Kompas.com - 30/11/2023, 14:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menyatakan telah menandatangani surat pemberitahuan status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Wamenkumham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy ke Presiden Joko Widodo.

Nawawi mengatakan, surat itu telah ia tandatangani pada Selasa (28/11/2023).

Adapun Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta terkait jabatannya sebagai Wamenkumham.

"Kemarin saya sudah menandatangani surat (pemberitahuan status hukum Wamenkumham). Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Nawawi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

Pada kesempatan tersebut, Nawawi juga mengatakan, jadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap Eddy telah disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

Asep menyatakan, Eddy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

"Kemarin direktur penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan," kata Nawawi.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku ingin membiasakan tidak menyebut status tersangka seseorang sebelum dilakukan penahanan.

Hal ini sebagaimana komitmen yang telah disepakati di antara pimpinan dan pejabat struktural KPK.

"Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," ucap Nawawi.

Baca juga: KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

Sebelumnya, Asep Guntur menyatakan pihaknya akan mengirimkan pemberitahuan terkait status tersangka Wamenkumham ke Presiden Jokowi.

Asep menyebut, surat itu akan dilayangkan bersamaan dengan seiring pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka termasuk Eddy.

"Surat ke presiden nanti serta merta kita kirimkan, jadi kita kirimkan SPDP-nya, kita akan kirimkan (pemberitahuan ke istana). Seperti itu,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (28/11/2023)

KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya telah menandatangani surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) perkara Eddy Hiariej.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com