Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Kompas.com - 29/11/2023, 08:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan lagi menerapkan hukum cambuk bagi pekerja migran ilegal asal Indonesia.

Ma'ruf menuturkan, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa hukuman cambuk hanya diberikan kepada para kriminal.

"Enggak ada cambuk-cambuk lagi, cambuk itu hanya untuk kriminal," kata Ma'ruf dalam keterangan pers seusai pertemuan bilateral dengan Anwar di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Ikuti Teman Kerja di Malaysia secara Ilegal, Ari Kena Hukum Cambuk

Dalam pertemuan itu, Ma'ruf juga meminta pemerintah Malaysia untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.

Menurut dia, salah satu isu yang mesti menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pekerja di sektor domestik atau rumah tangga.

Sementara, perlindungan bagi pekerja yang bekerja di sektor perkebunan sawit terbilang baik-baik saja.

"Menyangkut soal pekerja migran Indonesia, kita harapkan ada perbaikan perlindungan, dan mendapatkan respons baik,” kata Ma'ruf,

Baca juga: Maruf Amin Bertemu Wakil PM Slovakia, Bahas Investasi hingga Produk Halal

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia menyatakan, pemerintah mencatat ada 57.000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia.

Jumlah tersebut belum termasuk para pekerja migran yang tidak terdaftar atau ilegal.

"Sedang ada proses pemutihan dan tidak boleh dicambuk (penyelesaiannya)," ujar Hermono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com