Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

Kompas.com - 28/11/2023, 15:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menjadi saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Vita diketahui berasal dari Fraksi PDI-P. Sementara, Komisi IV membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan.

“Hari ini (28/11/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Vita Ervita (anggota DPR RI Komisi IV),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).

Selain Vita, penyidik juga memanggil mantan bawahan SYL di Kementerian Pertanian, yakni Suwandi yang menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan.

Baca juga: Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak

Kemudian, Dirjen Hortikultura bernama Prihasto Setyanto; Sekretaris Pribadi Sekretaris jenderal (Sekjen) Kementan, Merdian Tri Hadi; dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli juga dipanggil menghadap penyidik.

Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168, Atik Chandra.

Ali belum mengungkap materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Vita dan sejumlah mantan anak buah SYL.

Ia hanya mengatakan Vita sudah hadir di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.30 WIB.

“Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali.

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL karena Berstatus Tersangka

Pada Rabu (15/11/2023) KPK menggeledah kediaman Vita yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.

Upaya paksa itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi SYL.

Menurut Ali, tim penyidik mengamankan catatan dokumen dan barang bukti elektronik.

"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," ujar Ali, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam karena kasus yang sama.

Sudin juga merupakan anggota Fraksi PDI-P.

Baca juga: SYL Belum Terima Surat Pemeriksaan dalam Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com