Salin Artikel

KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menjadi saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Vita diketahui berasal dari Fraksi PDI-P. Sementara, Komisi IV membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan.

“Hari ini (28/11/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Vita Ervita (anggota DPR RI Komisi IV),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).

Selain Vita, penyidik juga memanggil mantan bawahan SYL di Kementerian Pertanian, yakni Suwandi yang menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan.

Kemudian, Dirjen Hortikultura bernama Prihasto Setyanto; Sekretaris Pribadi Sekretaris jenderal (Sekjen) Kementan, Merdian Tri Hadi; dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli juga dipanggil menghadap penyidik.

Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168, Atik Chandra.

Ali belum mengungkap materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Vita dan sejumlah mantan anak buah SYL.

Ia hanya mengatakan Vita sudah hadir di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.30 WIB.

“Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali.

Pada Rabu (15/11/2023) KPK menggeledah kediaman Vita yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.

Upaya paksa itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi SYL.

Menurut Ali, tim penyidik mengamankan catatan dokumen dan barang bukti elektronik.

"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," ujar Ali, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam karena kasus yang sama.

Sudin juga merupakan anggota Fraksi PDI-P.

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/28/15301791/kpk-panggil-anggota-komisi-iv-fraksi-pdi-p-vita-ervina-dan-anak-buah-syl

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke