Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Saatnya Kerahkan Seluruh Kekuatan Mesin-mesin yang Sudah Dipanaskan

Kompas.com - 28/11/2023, 13:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid meminta Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) beserta simpul relawan dan simpatisan siap memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sebab ia menyatakan, masa kampanye sudah mulai pada hari ini, Selasa (27/11/2023). Artinya kata dia, genderang perang mulai ditabuh sehingga para pendukung Ganjar-Mahfud harus bertempur.

"Hari ini artinya genderang perang pertempuran sudah ditabuh, sudah gong. Ini saatnya kita mengerahkan seluruh kekuatan mesin-mesin yang sudah dipanaskan selama ini," kata Arsjad di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Gedung High End, jakarta Pusat Selasa.

Baca juga: Rangkuman Agenda Kampanye Perdana Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD

Arsjad meminta tim pemenangan untuk bekerja maksimal selama 78 hari ke depan. Begitu pula meminta agar alat peraga kampanye termasuk baliho dan spanduk ditempatkan di tempat-tempat strategis.

Tak hanya itu, ia meminta relawan dan simpatisan bersatu menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

"Relawan, simpatisan, partai harus bersatu untuk menyentuh hati seluruh lapisan masyarakat. Kita harus lebih menyatu ke hati rakyat di banding paslon paslon lainnya," ucap Ketua Kadin nonaktif ini.

Ia ingin kampanye Ganjar-Mahfud dihadiri oleh banyak orang, namun tetap mengikuti arahan dan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Adapun untuk melancarkan kampanye TPD, pihaknya melaunching hotline TPN Ganjar-Mahfud.

Nantinya TPD bisa menghubungi nomor 08001503335 untuk melaporkan apa saja yang dibutuhkan hingga masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024.

Selain hotline, TPN juga meluncurkan laman dengan alamat https://www.ganjarmahfud03.id. Laman ini berfungsi sebagai referensi mengenai profil, visi misi, maupun berita terbaru pasangan nomor urut 3.

Baca juga: Serukan Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran, Megawati: Mana Ada Banteng Keok

Lalu, TPN menerbitkan buku panduan yang berfungsi sebagai panduan praktis bagi TPD untuk melakukan pemenangan di daerah masing-masing.

Di dalam buku panduan tersebut terdapat visi misi, tata tertib, cara melapor pelanggaran kecurangan, hingga alur komunikasi.

"Apa yang Bapak dan Ibu butuhkan tolong infokan kepada kami termasuk kaus, spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye lainnya. Di nomor ini masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di seluruh Indonesia," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com