JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah bakal mendapat harga murah dari pelepasan saham atau divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Adapun divestasi ini merupakan salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan PTFI setelah 2041 mendatang.
Lewat divestasi 10 persen, pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 61 persen, setelah sebelumnya memegang 51 persen saham.
"Freeport gini lho, Freeport itu penambahan saham 10 persen tidak ada dibayar valuasi, sekecil mungkin itu, pasti akan lebih murah banget," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2023).
Baca juga: Jokowi Berencana Perpanjang Izin Freeport sampai 2061
Bahlil mengungkapkan, valuasi divestasi 10 persen itu bakal diumumkan sekitar dua minggu ke depan.
"Angkanya itu saya akan umumkan 2 minggu lagi, kalian tunggu 2 minggu lagi," ucap Bahlil.
Sebelumnya dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo sempat bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (13/11/2023).
Ia didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir.
Usai pertemuan, Jokowi mengaku senang lantaran rencana divestasi saham sebesar 10 persen sudah mencapai tahap akhir.
Baca juga: Erick Thohir: Freeport Berencana Bangun Smelter di Fakfak Papua Barat
Jika divestasi 10 persen sesuai kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan PTFI diputuskan, maka IUPK Freeport setelah tahun 2041 bisa segera keluar. Adapun masa izin usahanya adalah 2×10 tahun.
Presiden berharap agar pembahasan akan selesai pada akhir November 2023.
Untuk perpanjangan izin usaha, Freeport juga berencana membangun smelter di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, selain berkomitmen melepas 10 persen saham untuk pemerintah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.