Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Muram Hukum Indonesia usai Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi...

Kompas.com - 24/11/2023, 19:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Miris. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus pidana korupsi.

Firli Bahuri yang seharusnya ada di bagian terdepan melibas aksi-aksi pencurian uang negara, suap-menyuap, hingga pemerasan, malah jadi pelaku kejahatannya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan karena diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

Kasus itu berawal dari laporan SYL ke Polda Metro Jaya, sebelum kader Partai Nasdem ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan

Sayangnya, bukan respons malu yang dikedepankan, kolega Firli di jajaran pimpinan KPK, Alexander Marwata, malah terkesan melindungi Firli.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini (kasus Firli) belum terbukti. Belum terbukti," kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Firli bahkan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurutnya, penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Ceramah antikorupsi

Firli kerap menerbitkan rilis pada momen hari besar baik nasional maupun Islam dan mengaitkannya dengan pemberantasan korupsi.

Pada momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad pada 28 September lalu misalnya, Firli menerbitkan rilis yang menjelaskan nilai-nilai dalam Islam, sifat Nabi Muhammad, berikut ayat-ayat Alquran.

Ia menyebut Nabi Muhammad memiliki sifat siddiq yang berarti jujur. Sifat itu, menurutnya, mengajarkan umat manusia untuk tidak menyembunyikan fakta.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Beberapa Kali Bertemu Firli Bahuri, Diduga untuk Serahkan Uang

“Tidak menyembunyikan fakta, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada kita,” kata Firli.

“Jika setiap individu, terutama pemimpin dan pejabat publik, menanamkan nilai kejujuran dalam dirinya, maka korupsi dapat diminimalisir,” lanjutnya.

Kemudian, pada momentum peringatan Hari Kartini 21 April lalu, Firli juga mengutip riwayat hidup pahlawan perempuan tersebut.

Ia menceritakan kegelisahan Kartini yang menilai penafsiran masyarakat terhadap agama tidak komprehensif dan tidak memahami makna Al Quran.

Baca juga: Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa untuk Teliti Berkas Kasus Korupsi Firli Bahuri

Menurut Firli, pemikiran Kartini selaras dengan KPK. Ia lantas mengungkit pandangan sejumlah pihak yang memandang pemberantasan korupsi dari jumlah penangkapan pelaku korupsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com