Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mobilisasi Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, Panitia Silatnas Desa Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 24/11/2023, 17:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2023 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (23/11/2023) kemarin.

Laporan dilayangkan karena panitia acara itu dianggap memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Laporan diterima Bawaslu dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor: 015/LP/PP/RI/00.00/XI/2023 pada 23 November 2023.

"Ini yang kita laporkan adalah panitianya. Panitianya yang membuat pernyataan di situ yang mengundang," kata Koordinator AMPPJ Sheera Prayuna saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis kemarin.

Baca juga: Bawaslu Janji Proses Cepat Aduan soal Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran

Adapun ribuan perangkat desa, termasuk APDESI, yang tergabung dalam Desa Bersatu disebut menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023) lalu.

Sheera menduga panitia acara itu turut melakukan mobilisasi terhadap aparat desa untuk mendukung pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Menurut Sheera, panitia Silatnas Desa Bersatu telah melanggar Peraturan KPU Pasal 74 Nomor 15 Tahun 2023.

Sebab, menurutnya, pasal itu turut mengatur aparatur negara sipil, pejabat fungsional, pejabat struktural untuk tidak mengarahkan dukungan ke pasangan calon tertentu.

"Kami menenggarai kuat bahwa berdasarkan hasil temuan dan kajian kami, bahwa pertemuan itu sebagai bagian upaya untuk memobilisisasi dukungan mengarahkan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu," ujar dia.

Baca juga: Perangkat Desa Memihak di Pemilu-Pilpres Dinilai Berpotensi Menyalahgunakan Wewenang

Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara kegiatan Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (23/11/2023) kemarin.KOMPAS.com/Rahel Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara kegiatan Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (23/11/2023) kemarin.

Sheera mengatakan pihaknya turut menyertakan kronologi serta bukti yang terjadi saat acara Desa Bersatu.

Barang bukti yang dimaksudkan, kata Sheera, adalah pemberitaan media massa, bukti audio visual yang disimpan dalam satu flasdisk.

Selain itu, ia juga membawa beberapa saksi dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sheera menambahkan beberapa saksi yang juga akan dihadirkan yakni orang yang hadir langsung di acara itu.

"Harapannya, Bawaslu itu diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menindak setiap bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu," ucap dia.

Bawaslu Proses Cepat

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan tengah mendorong jajarannya untuk memproses laporan secara cepat sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

"Ini bukan nunggu laporan, kita kan lagi penelusuran, yang kasus APDESI itu, lagi ditelusuri teman-teman. Kami lagi nge-push teman-teman untuk melakukan penelusuran dengan cepat, penelusuran sebelum masa kampanye berlangsung," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Di Hadapan Ribuan Kepala Desa Apdesi, Prabowo: Saya Tidak Minta Dukungan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com