Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lantik Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI 2022-2027

Kompas.com - 22/11/2023, 09:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (RI) Periode Tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga, mengesahkan pengangkatan keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran RI Periode tahun 2022-2027," kata Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Baca juga: Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Rp 19,3 Miliar

Usai pembacaan Surat Keputusan (SK), Presiden Jokowi menyatakan resmi melantik Dewan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI tahun 2022-2027.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini, Rabu tanggal 22 November Tahun 2023 saya Presiden RI dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI Periode Tahun 2022-2027," kata Jokowi.

Jokowi mengaku percaya bahwa pihak-pihak yang dilantik akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

"Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bersama kita," ujarnya.

Baca juga: Sejarah Hari Veteran Nasional

Adapun acara pelantikan ini dilakukan usai Presiden Jokowi telah lebih dulu melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI.

Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hadir pula Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Gandi Sulistiyanto, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Berikut ini daftar pihak-pihak yang dilantik:

Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran RI (DPP LVRI)

  1. Letjen TNI (Purn) H.B.L. Mantiri, Ketua Umum
  2. Mayjen TNI Mar (Purn) Nono Sukarno, Kadep Pewarisan Jsn'45
  3. Kol Pnb (Purn) Peter Arnold Lumintang, Karo Prosedur Organisasi
  4. Kombes Pol (Purn) Drs. I.P. Silalahi, SH., Mhum, Karo Mitra Organisasi dan Badan Pendukung

Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI (Wantimpus LVRI)

  1. Komjen Pol (Purn) Dr. H. Ito Sumardi, Drs. SH.MH. MBA. MM., Ketua
  2. Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi, PSC. SH. MM., Wakil Ketua.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com