Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Lembaga Independen Negara Gelar Konvensi Menentang Penyiksaan

Kompas.com - 20/11/2023, 20:58 WIB
Singgih Wiryono,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6 lembaga independen negara menggelar Kerja Sama untuk Penycegahan Penyiksaan (KuPP) untuk dengar keterangan umum (DKU) konvensi menentang penyiksaan.

Keenam lembaga independen negara itu terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Ombudsman RI dan Komnas Disabilitas.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, DKU digelar selama empat hari 20-24 November 2023 di Jakarta.

"DKU jadi salah satu metode yang digunakan KuPP sebagai upaya sistematis, transparan dan berskala nasional untuk menggali dan memetakan dan mendalami kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aktor-aktor negara secara langsung maupun tak langsung," ucapnya dalam konferensi pers di Mercure Hotel, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Dalam DKU ini, Andy menyebut berbagai kalangan diundang untuk berpartisipasi, termasuk para ahli untuk mendalami pola sistematis kasus-kasus penyiksaan yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan


Selain partisipasi masyarakat dan para ahli, para pihak yang terlibat langsung seperti penyintas, saksi pelapor, pemberi keterangan atau penanggap juga ikut dalam gelar DKU tersebut.

"DKU Nasional memfokuskan pada 12 kasus dugaan penyiksaan dan ill treatment dalam empat konteks berbeda," ujarnya.

Andy menjelaskan, konteks pertama yang dimaksud penyiksaan yang terjadi dalam proses penyelidikan, penangkapan, dan penyidikan di kepolisian.

Kedua, dalam situasi rumah tahanan, lapas dan instalasi tahanan militer.

Baca juga: KDRT Bukan Masalah Privat, Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lapor jika Mengetahui

Ketiga, konteks tahanan yang dikelola secara tidak langsung yang melakukan praktik merendahkan martabat manusia.

"Keempat, adalah konteks lain untuk mengeksplorasi badan, konflik sumber daya alam, intoleransi pada kelompok minoritas, delayed in justice kasus-kasus kekerasan seksual dan KDRT," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com