JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Masinton Pasaribu menyebutkan, hingga kini ada delapan orang anggota DPR yang setuju terhadap usulannya mengenai hak angket Mahkamah Konstitusi (MK) atas dasar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.
Namun, Masinton enggan membocorkan siapa saja delapan orang yang dimaksud.
"Ada 8 orang yang menyatakan oke, tetapi belum tanda tangan (persetujuan hak angket)," kata Masinton ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Kata Ganjar soal Usulan Hak Angket terhadap MK
Ditanya lebih lanjut soal sudah berapa fraksi yang setuju dengan usulannya, Masinton mengatakan ada tiga fraksi.
Namun, lagi-lagi ia enggan membocorkan kepada awak media mana saja fraksi yang dimaksud setuju.
"Enggak usah disebutlah, namanya juga saya enggak sebut. Ini juga mereka belum tanda tangan," ujar dia.
Anggota Komisi XI DPR ini menuturkan, dengan demikian usulan mengenai hak angket tetap berlanjut.
Ia memastikan akan terus menggalang dukungan dari sesama anggota DPR untuk memuluskan hak angket.
"Ya jalan terus lah. Gitu lho. Namanya usulan," ujar dia.
Baca juga: Usulan Masinton Gunakan Hak Angket ke MK Dikritik, Dianggap Serangan Politik
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna (rapur) DPR RI, Selasa (31/10/2023) Masinton melakukan interupsi dan menyatakan bakal mendorong hak angket DPR RI atas MK.
Alasannya, putusan MK soal usia capres-cawapres dianggap tidak berdasar pada kepentingan publik, tapi tirani.
"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket," tutur Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.