Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Menang, Anies-Muhaimin Bakal Evaluasi UU ITE

Kompas.com - 16/11/2023, 16:18 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BATANG, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal mengevaluasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terpilih sebagai presiden-wakil presiden. 

Hal ini disampaikan Muhaimin Iskandar saat konsolidasi internal pemenangan pasangan Anis-Muhaimin (AMIN) yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Batang, Jawa Tengah bersama ratusan kiai kampung.

Pria yang karib disapa Cak Imin itu menilai, UU ITE yang saat ini berlaku berbahaya bagi kebabasan berpendapat.

Baca juga: Belajar dari Teror Siswa SMA Soal Bom, Pelaku Bisa Dijerat UU Terorisme hingga UU ITE meski Hanya Prank

 

Sebab, menurut dia, setiap orang yang punya pandangan berbeda bakal ditangkap jika dinilai mencemarkan nama baik.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mencontohkan adanya perbedaan pendapat antara pedang dan pejabat di Bogor.

Perbedaan pendapat itu, kata Cak Imin, lantas disampaikan di media sosial TikTok.

Setelahnya, pedagang tersebut dilaporkan dan ditangkap bersama dagangannya sekalian.

“Saya dan Mas Anies bertekad insya Allah seperti dulu, perubahan harus terjadi, tidak boleh ada ITE yang menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Cak Imin meminta, ke depan tidak ada lagi pejabat yang sewenang-wenang membelenggu kebebasan berpendapat lantaran adanya UU ITE.

Baca juga: DPR Sepakat Perpanjang Waktu Pembahasan 7 RUU, Ada RUU ITE dan RUU MK

 

Muhaimin pun berjanji, jika pasangan AMIN menang, UU ITE bakal segera dievaluasi.

“Makanya insya Allah, Mas Anies sama saya menang kita harus evaluasi UU ITE supaya tidak menjadikan kekuatan, korban rakyat dan masyarakat dalam perbedaan pendapat,” kata Cak Imin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com