JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengamini bahwa aparat negara rawan tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Itu dalam (potensi kerawanannya). Sangat dalam, ya, tinggi lah. Makanya jadi perhatian kami," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Rabu (15/11/2023).
Bawaslu, sebut dia, bahkan sampai melakukan penelitian tersendiri dalam memetakan indeks kerawanan pemilu dari aspek potensi ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri.
Terlebih, Komisi ASN kini sudah ditiadakan setelah disahkannya UU ASN yang baru.
Baca juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Cawapres karena Ajak Memilih Saat Dapat Nomor Urut
"Semua punya potensi untuk melakukan intervensi kepada ASN," ujar Bagja.
"Kami sedang menginvestigasi beberapa kejadian (ketidaknetralan aparat) di lapangan karena ada beberapa berita yang harus diklarifikasi kepada teman-teman Bawaslu di daerah," ia menambahkan.
Ia memberi contoh, potensi ketidaknetralan yang paling mudah dilihat di permukaan adalah keberpihakan atas program/kebijakan tertentu terhadap pasangan calon tertentu.
Modus ini banyak dijumpai dalam pelaksanaan pilkada, namun juga tak sedikit ditemui jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Gibran: Kalau Ada Kecurangan Pemilu 2024, Silakan Lapor ke Bawaslu
"Program-program pemerintah atau program yang berkaitan dengan negara juga itu diajukan untuk kepentingan peserta pemilu tertentu, itu juga tidak boleh," kata Bagja.
Bagja juga menyoroti tingginya potensi kerawanan pemilu dari segi netralitas penyelenggara pemilu. Isu ini juga menempati urutan teratas dalam indeks kerawanan pemilu yang sempat diluncurkan Bawaslu.
Ia mengeklaim akan bertindak tegas terkait hal itu
"Apalagi terhadap diri kami, terhadap orang saja kami awasi, terhadap peserta pemilu, apalagi terhadap penyelenggara kami tingkat bawah," ujar dia.
Sebelumnya, dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu Isu Strategis Netralitas ASN di Manado, Kamis (21/9/2023), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyinggung bahwa netralitas ASN ini kerap dilatarbelakangi motif keinginan mendapatkan atau mempertahankan jabatan.
Baca juga: KPU Bantah Bawaslu Tak Bisa Awasi Proses hingga Penetapan Capres-Cawapres
Motif lainnya yakni hubungan primordial antara ASN dan kandidat.
"Aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan. Tekanan dari pimpinan," kata Lolly dalam sambutannya, dikutip dari akun resmi YouTube Bawaslu RI.