JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara perihal kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia, jika terjadi kecurangan di Pemilu 2024, hal tersebut harus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Untuk masalah kecurangan, sekali lagi kalau ada kecurangan atau hal-hal yang tidak pas, itu nanti silakan bisa dilaporkan ke Bawaslu. Terima kasih," ujar Gibran saat ditemui di Area 47, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Naik Bus Listrik, Prabowo-Gibran Tiba di KPU Jelang Undi Nomor Urut Capres-Cawapres
Sebelumnya, Megawati mengingatkan agar semua pihak tidak mengulangi kecurangan pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu.
Megawati mengatakan, apa yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.
Ia menyebutkan, persoalan itu timbul dari praktik kekuasaan yang telah mengabaikan politik berdasarkan nurani dan kebenaran hakiki.
Baca juga: Gerindra Bilang Prabowo-Gibran Bisa Menang 1 Putaran jika Tak Ada Kecurangan
Megawati meminta semua pihak terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani sepenuh hati.
"Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah," tutur Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.