JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyatakan upaya pihak tertentu menjegal bakal calon wakil presiden (bacawapres) gagal.
Hal itu disampaikan menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti oleh Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD, dan Anies-Muhaimin.
“Ini menandakan bahwa upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara mendeskreditkan kepada Mas Gibran ternyata tidak mempan,” ujar Nusron di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ia yakin, setelah ini bakal semakin banyak masyarakat yang mendukung Prabowo dan Gibran.
Baca juga: Pimpin Pemenangan Prabowo-Gibran di Jakarta, Ahmed Zaki Mulai Konsolidasi Kekuatan
“Lanjunya pasangan Prabowo-Gibran, insya Allah tidak akan terbendung lagi,” ucap dia.
Terakhir, ia meminta agar persaingan memenangkan Pilpres 2024 diisi dengan narasi yang positif.
“Sebaiknya pihak-pihak yang masih mengeksploitasi narasi-narasi yang provokatif dan mengadu domba dengan alasan apapun supaya dihentikan,” imbuh dia.
Diketahui, banyak pihak mengkritik langkah Koalisi Indonesia Maju (KIM) memasangkan Prabowo dan Gibran.
Baca juga: Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Jakarta
Alasannya, peluang Gibran terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan uji materi batas usia capres-cawapres.
Putusan itu menyatakan usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun atau pernah menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilu.
Lebih lanjut, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran etik para hakim MK atas pengambilan keputusan itu.
Bahkan, MKMK menyatakan mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik berat dan diberhentikan dari jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.