Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Integrasikan Layanan Digital Izin Event, Menpan-RB: Angin Segar bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 09/11/2023, 14:31 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Pemerintah mengintegrasikan perizinan penyelenggaraan event secara digital sebagai salah satu prioritas sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Layanan tersebut didemonstrasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai koordinator SPBE nasional di Kantor Kemenpan-RB, Kamis (9/11/2023).

"Alhamdulilah, kerja keras untuk layanan digital penyelenggaraan event telah rampung. Layanan ini memadukan sistem yang sudah eksisting, yakni online single submission (OSS) pada Kementerian Investasi dan Presisi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Sebagai informasi, layanan digital izin penyelenggaraan event merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kemenpan-RB, Polri, dan badan usaha milik negara (BUMN).

Pemerintah meminta masukan dari pelaku industri event selama masa uji coba layanan agar layanan digital ini dapat berorientasi pada kepuasan pengguna.

Kolaborasi Kementerian PANRB dengan sejumlah Kementerian, Polri, dan BUMN dalam pelayanan digital izin event di Indonesia.DOK. Kementerian PANRB Kolaborasi Kementerian PANRB dengan sejumlah Kementerian, Polri, dan BUMN dalam pelayanan digital izin event di Indonesia.

Baca juga: Soal Wacana ASN WFH untuk Atasi Polusi, Kementerian PANRB: Kami Ikuti Aturan Pemprov DKI

Anas mengatakan, perizinan event menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Pasalnya perizinan event ini memiliki potensi yang luar biasa dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Menurut data Kemenparekraf, perizinan event ini bisa menghasilkan ekonomi hingga triliunan rupiah. Seperti yang kita tahu, banyak masyarakat Indonesia yang menonton konser di luar negeri, sehingga apabila perizinan event dipermudah, kita juga bisa menggaet wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia," tutur Anas.

Dalam kesempatan itu, Anas menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN, dan pelaku usaha yang telah berkolaborasi untuk mentransformasikan layanan digital izin event.

"Selamat atas orkestrasi yang hebat ini, terutama untuk Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Polri, PT Telkom, dan Bank Mandiri yang telah bekerja sama untuk mewujudkan digitalisasi layanan izin event ini," tutur Anas.

Baca juga: Kementerian PANRB: Tidak Boleh Ada Pemberhentian bagi Tenaga Honore

Kolaborasi Kementerian PANRB dengan sejumlah Kementerian, Polri, dan BUMN dalam pelayanan digital izin event di Indonesia.DOK. Kementerian PANRB Kolaborasi Kementerian PANRB dengan sejumlah Kementerian, Polri, dan BUMN dalam pelayanan digital izin event di Indonesia.

Lebih lanjut, Anas menambahkan, layanan ini telah menghadirkan pengalaman baru yang berbasis pengguna (user centric), seperti layanan di dunia swasta.

"Sebelumnya, belum ada service level agreement (SLA) yang jelas dan biaya pasti pada layanan izin event ini. Dulu, event organizer harus datang ke kepolisian, dinas di pemerintah daerah (pemda), dan sebagainya, sehingga biaya yang dikeluarkan cukup besar. Sementara kini teknisnya sudah fully online hanya dengan menggunakan laptop," jelas Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com