Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P ke Gibran: Masa Berani Lawan Kita, tapi Tak Berani Kembalikan KTA?

Kompas.com - 09/11/2023, 09:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun heran dengan sikap Wali Kota Solo yang juga kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, Gibran tak kunjung mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, setelah resmi didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) ke Komisi Pemilihan Umum oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Padahal, menurut Komarudin, tindakan Gibran sudah berani melawan aturan partai dan tidak tegak lurus untuk mendukung bakal pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDI-P.

Baca juga: PDI-P: Gibran Bilang Tegak Lurus pada Megawati, Tiba-tiba Jadi Cawapres Prabowo

"Makanya, masa, kau telah berani lawan kita, tapi tidak berani kembalikan KTA. Hahaha. Lucu-lucu saja ini," kata Komarudin dalam tayangan Gaspol! Kompas.com dikutip Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan, DPP telah mendelegasikan persoalan KTA Gibran kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo. Sejauh ini, DPP PDI-P masih menunggu perkembangan informasi dari Ketua DPC PDI-P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo terkait hal itu.

Menurut Komar, Rudy juga sudah meminta dengan baik-baik agar Gibran segera mengembalikan KTA PDI-P.

"Kalau pulang, kembalikan KTA saja. Itu masih lebih soft ya. Itu yang sekarang lagi dikerjakan Rudy," jelasnya.

Anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa partainya tidak akan menggunakan cara-cara ekstrem dengan memecat atau memberhentikan Gibran.

Namun dia menolak jika cara ini dianggap berbeda ketika memberhentikan Budiman Sudjatmiko dari PDI-P setelah menyatakan dukungan untuk Prabowo.

Komarudin menyadari, jika PDI-P memecat Gibran, maka timbul narasi seakan-akan dia menjadi korban dalam sengkarut internal politik.

Baca juga: Putusan MKMK, Gibran, dan Resesi Demokrasi

"Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah. Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu. Karena itu merusak pikiran generasi yang akan datang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komarudin lah yang pertama kali menilai Gibran otomatis tak lagi menjadi kader PDI-P secara de facto.

Hal ini dinilai setelah Gibran mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seiringan dengan itu, DPC PDI-P Solo mengirimkan surat kepada Gibran. Isinya adalah agar Gibran mengembalikan KTA dan mengajukan permohonan mundur dari PDI-P.

Bakal Wakil Calon Presiden (Bacawapres) sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming RakaKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Bakal Wakil Calon Presiden (Bacawapres) sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Gibran mengaku sudah menerima surat tersebut dan akan ditindaklanjuti.

Namun hingga kini tak ada kejelasan terkait tindaklanjut Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com