Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala, dan Donal Fariz ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL

Kompas.com - 08/11/2023, 13:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengacara Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan diajukan terkait penyidikan perkara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“KPK kembali mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 3 orang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Gugat KPK, Pihak SYL Nilai Status Tersangka Tidak Sah

Ali tidak menyebut identitas para pihak yang dicegah. Ia hanya mengatakan ketiga orang yang dicegah itu merupakan advokat.

Namun, dua sumber Kompas.com di KPK membenarkan ketiga pengacara yang dicegah itu adalah Febri, Rasamala, dan Donal.

Ketiganya merupakan pengacara dari kantor Visi Law Office.

Menurut Ali, KPK telah mengirimkan surat permohonan cegah itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pencegahan yang berlaku selama 6 bulan ini bisa diperpanjang atas keutuhan penyidikan.

“Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat,” tutur Ali.

Baca juga: Masih Cari Bukti, KPK Perpanjang Masa Penahanan SYL dan Anak Buahnya 40 Hari

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, pencegahan diajukan agar para pihak tersebut berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan tim penyidik.

Tujuannya, agar penanganan perkara dugaan korupsi SYL bisa berjalan lancar.

“Tentu (agar) kelancaran dari penyelesaian berkas perkara dari tersangka SYL ini dapat cepat selesai,” kata Ali.

Febri dan Rasama menjadi pengacara SYL dan mendampingi politikus Partai Nasdem itu sejak penyelidikan dan penyidikan.

Febri juga diketahui pernah menjadi Juru Bicara KPK. Sementara, Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.

Baca juga: Absen Pemeriksaan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh

Ketiga pengacara itu pernah dipanggil KPK dalam perkara SYL untuk dikonfirmasi terkait penemuan dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya.

Dokumen itu ditemukan tim penyidik ketika menggeledah kediaman para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Terpisah, Febri mengaku belum mengetahui informasi terkait pencegahan dari KPK. Ia mengaku, sebagai pengacara pihaknya beritikad baik.

“Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat denga itikad baik dan profesional,” kata Febri.

Kompas.com telah menghubungi Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Sub Koordinator Humas Imigrasi Achmad Nursaleh untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. Namun, keduanya belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com