Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Batal Dilantik Jadi Kader di HUT Ke-59 Partai Golkar, Airlangga: Tunggu Saja

Kompas.com - 07/11/2023, 05:41 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto tak banyak berkomentar banyak karena batal mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai kader dalam puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) Golkar, Senin (6/11/2023) malam.

Ia hanya meminta agar awak media menunggu waktu yang tepat.

"Tunggu saja, kita sabar," katanya.

Airlangga juga menanggapi absennya Gibran dalam acara perayaan HUT Golkar yang diperingati di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

Baca juga: Airlangga: Prabowo Lahir dari Rahim Golkar, Gibran dari Generasi Muda

Ia mengatakan, kehadiran bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto sudah cukup mewakili.

"Kan sudah ada capres (Prabowo) dan Pak Presiden. Ini acara keluarga (Golkar), kenapa? Kan enggak semua harus lengkap," ujar Airlangga.

Airlangga hanya bisa memastikan Golkar sudah bulat mengusung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo.

"Sudah putusan rapimnas," katanya.

Baca juga: Airlangga Minta Khofifah Balas Jasa Golkar dengan Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyebut bahwa Gibran akan diumumkan sebagai kader Golkar pada acara HUT ke-59 Golkar.

Namun, rencana tersebut batal karena Gibran tidak hadir dalam acara itu.

Sedangkan PDI-P blak-blakan menyebut Gibran sudah tak menjadi bagian dari partai berlambang banteng itu.

"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Khofifah Hadiri HUT Golkar, Airlangga Sebut Bertanggung Jawab Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim

Hasto menjelaskan bahwa dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda. Hal itu menjadi landasan PDI-P tidak menganggap Gibran sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut.

"Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada. Sehingga, di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," ujar Hasto.

Disampaikan Hasto, meski KTA partai belum dikembalikan Gibran, bukan berarti anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih menjadi anggota. Wali Kota Solo itu sudah dianggap bukan bagian dari keluarga PDI-P.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com