Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hendro Muhaimin
Koordinator Pendidikan dan Pelatihan Pusat Studi Pancasila UGM

Bertugas sebagai Koordinator Pendidikan dan Pelatihan Pusat Studi Pancasila UGM dan Direktur Eksekutif Sinergi Bangsa

Hilang Cita Sang Pengawal Pancasila

Kompas.com - 06/11/2023, 15:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEHADIRAN Mahkamah Konstitusi (MK) di republik ini memiliki fungsi ideologis yang membuat berbeda dengan mahkamah konstitusi lain di dunia.

MK bukan sekadar berfungsi sebagai pengawal konstitusi (the guardian of constitution), namun juga sebagai pengawal ideologi negara (the protector of state’s ideology), yakni Pancasila.

Alasannya adalah roh konstitusi bangsa Indonesia memuat nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, khususnya di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

Di situ pula Pancasila menjadi cita hukum karena kedudukannya sebagai pokok kaidah fundamental negara (staatsfundamentalnorm).

Alasan ini tentu membawa konsekuensi untuk mewujudkan cita-cita bangsa menjadikan sistem hukum Pancasila senantiasa berdimensi dan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.

Dalam konteks ini, Pancasila menjadi titik berangkat sekaligus titik tujuan dari cita hukum di Indonesia.

Tugas MK sebagai pengawal Pancasila melekat sebagai penuntun ideologis untuk membawa perubahan-perubahan pada cita hukum yang bertentangan dengan Pancasila.

Namun, tantangan untuk mewujudkan itu semua tidaklah mudah. Meneguhkan Pancasila berarti melekat dengan sentuhan moral dan nurani.

Betapa tidak, akhir-akhir ini para pengamat, akademisi, hingga warga negara sekalipun dibuat kaget dengan sepak terjang MK berkaitan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Rasanya tak sampai hati melihat MK terpuruk pada tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi. Pengawal Pancasila dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja.

Benteng Ideologi

MK merupakan lembaga negara yang mendapat kewenangan langsung dari UUD 1945 sebagai organ konstitusi.

Ada lima kewenangan konstitusional MK, dan pada kewenangan kelima dijelaskan bahwa MK adalah pengawal ideologi negara (the protector of state’s ideology) yang menjamin bahwa produk hukum yang dibuat pembentuk undang-undang berkesesuaian dan tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa.

Lantas, apa perbedaan fundamental antara MK di negara ini dengan MK di negara lain?

Seperti yang terungkap pada penjelasan sebelumnya, bahwa MK di negara lain hanya murni pengawal konstitusi (the guardian of constitution) karena tidak memiliki ideologi negara bangsa yang termuat tegas dalam pembukaan konstitusi.

Sementara Indonesia memiliki Pancasila, sehingga pada prosesnya putusan-putusan MK berdasar ideologi Pancasila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com