JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) lewat situs infopemilu.kpu.go.id mulai Sabtu (4/11/2023) besok.
"(DCT) akan kita umumkan secara luas kepada masyarakat melalui berbagai macam publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui website-nya KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Hasyim menyebutkan, DCT juga bisa diakses oleh publik lewat sejumlah media massa nasional.
Baca juga: KPU Tetapkan 668 Orang Caleg DPD Masuk Daftar Calon Tetap
Dengan demikian, masyarakat dapat mencermati nama-nama caleg yang masuk DCT sesuai partai politik dan daerah pemilihannya masing-masing, lengkap dengan nomor urut caleg tersebut.
Hanya saja, Hasyim menegaskan bahwa KPU belum akan mengumumkan daftar riwayat hidup atau curuciulum vitae pada caleg kepada masyarakat.
Menurut dia, KPU perlu meminta izin terlebih dahulu ke partai politik untuk dapat mempublikasikan riwayat hidup pada caleg untuk menghormati ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Akan Perebutkan 580 Kursi DPR
"Kami optimis partai-partai politik akan memublikasikan daftar riwayat hidup itu karena menyangkut profiling atau citra diri masing-masing calon, dan kami juga meyakini calon-calon juga ingin mempublikasikan dirinya," ujar Hasyim.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 9.917 orang caleg DPR RI dan 668 caleg DPD RI yang masuk dalam DCT.
Para calon wakil rakyat itu akan memperebutkan 580 kursi DPR dan 152 kursi DPD pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.