Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Bantah Dituding Enggan Bentuk Majelis Kehormatan MK Permanen

Kompas.com - 03/11/2023, 14:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah dirinya biang keladi di balik tidak pernah dibentuknya Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen.

Sebelumnya, dugaan itu disampaikan salah satu pelapor Anwar Usman, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, dalam laporannya yang diperiksa MKMK dalam sidang, Jumat (3/11/2023).

"Tidak benar, salah itu," kata Anwar jelang diperiksa untuk kali kedua, Jumat.

Ia juga menganggap bahwa dirinya tidak mungkin mempunyai kekuasaan seperti itu. Sebab, MK disebutnya bersifat kolektif kolegial antara sembilan hakim konstitusi.

"Apa suara saya sendiri bisa? Kan harus melalui RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim)," ujarnya.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Tak Perlu Reshuffle Seluruh Hakim Konstitusi, Cukup Berhentikan Anwar Usman

Namun demikian, Anwar enggan membeberkan penjelasan mengapa MKMK baru dibentuk secara ad hoc pada awal 2023.

Padahal, pembentukan MKMK sudah dicantumkan dalam Undang-undang MK hasil revisi pada 2020.

Anwar Usman menolak menjelaskan karena menurutnya itu adalah salah satu substansi pemeriksaan etik di MKMK yang dilangsungkan secara tertutup.

"Itu sudah dijelaskan di MKMK. Itu materi," katanya berkilah.

Baca juga: MKMK Beri Indikasi Anwar Usman Hakim Paling Bermasalah

Dalam laporannya, Zico mengaku mendapatkan informasi bahwa Anwar Usman menolak MKMK dibentuk permanen tersebut dari hakim konstitusi Aswanto yang dicopot sepihak oleh DPR pada akhir 2022.

Informasi itu didapatkannya ketika MKMK jilid pertama dibentuk untuk mengusut pengubahan substansi putusan oleh hakim baru pengganti Aswanto, Guntur Hamzah, pada awal 2023.

"Pelapor mendapat informasi dari mantan hakim konstitusi Aswanto, bahwa Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lah yang tidak mau men-teken PMK baru terkait MKMK, ataupun melantik anggota Dewan Etik yang baru, sekalipun sudah didesak oleh hakim konstitusi yang lain seperti Saldi Isra," kata Zico dalam laporannya.

Sebagai informasi, dewan/majelis kehormatan/etik MK sudah dicanangkan sejak awal berdirinya lembaga pengawal konstitusi itu.

Baca juga: Eks Hakim Aswanto Bantah Anwar Usman Penyebab MKMK Tak Dibentuk Permanen

Pada 2006, MK bahkan sudah menerbitkan deklarasi kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi.

Namun, pada kenyataannya, setelah revisi Undang-undang MK rampung pada 2020, MKMK justru baru dibentuk sebagai "pemadam kebakaran".

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com