Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Bantah Dituding Enggan Bentuk Majelis Kehormatan MK Permanen

Kompas.com - 03/11/2023, 14:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah dirinya biang keladi di balik tidak pernah dibentuknya Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen.

Sebelumnya, dugaan itu disampaikan salah satu pelapor Anwar Usman, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, dalam laporannya yang diperiksa MKMK dalam sidang, Jumat (3/11/2023).

"Tidak benar, salah itu," kata Anwar jelang diperiksa untuk kali kedua, Jumat.

Ia juga menganggap bahwa dirinya tidak mungkin mempunyai kekuasaan seperti itu. Sebab, MK disebutnya bersifat kolektif kolegial antara sembilan hakim konstitusi.

"Apa suara saya sendiri bisa? Kan harus melalui RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim)," ujarnya.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Tak Perlu Reshuffle Seluruh Hakim Konstitusi, Cukup Berhentikan Anwar Usman

Namun demikian, Anwar enggan membeberkan penjelasan mengapa MKMK baru dibentuk secara ad hoc pada awal 2023.

Padahal, pembentukan MKMK sudah dicantumkan dalam Undang-undang MK hasil revisi pada 2020.

Anwar Usman menolak menjelaskan karena menurutnya itu adalah salah satu substansi pemeriksaan etik di MKMK yang dilangsungkan secara tertutup.

"Itu sudah dijelaskan di MKMK. Itu materi," katanya berkilah.

Baca juga: MKMK Beri Indikasi Anwar Usman Hakim Paling Bermasalah

Dalam laporannya, Zico mengaku mendapatkan informasi bahwa Anwar Usman menolak MKMK dibentuk permanen tersebut dari hakim konstitusi Aswanto yang dicopot sepihak oleh DPR pada akhir 2022.

Informasi itu didapatkannya ketika MKMK jilid pertama dibentuk untuk mengusut pengubahan substansi putusan oleh hakim baru pengganti Aswanto, Guntur Hamzah, pada awal 2023.

"Pelapor mendapat informasi dari mantan hakim konstitusi Aswanto, bahwa Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lah yang tidak mau men-teken PMK baru terkait MKMK, ataupun melantik anggota Dewan Etik yang baru, sekalipun sudah didesak oleh hakim konstitusi yang lain seperti Saldi Isra," kata Zico dalam laporannya.

Sebagai informasi, dewan/majelis kehormatan/etik MK sudah dicanangkan sejak awal berdirinya lembaga pengawal konstitusi itu.

Baca juga: Eks Hakim Aswanto Bantah Anwar Usman Penyebab MKMK Tak Dibentuk Permanen

Pada 2006, MK bahkan sudah menerbitkan deklarasi kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi.

Namun, pada kenyataannya, setelah revisi Undang-undang MK rampung pada 2020, MKMK justru baru dibentuk sebagai "pemadam kebakaran".

Halaman:


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com